SOLOK, METRO–Validasi data masyarakat yang ikut program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu menjadi perhatian. Jangan sampai ada masyarakat yang tertinggal hanya karena kelalain dalam mengimpun data. Jika ada masyarakat yang terabaikan, dengan sendirinya sama saja merugikan masyarakat sendiri.
Keseriusan Pemerintah Kota Solok dalam mewujudkan jaminan kesehatan bagi masyarakat secara keseluruhan, terlihat dari beberapa kali pelaksanaan verifikasi dan validasi. Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra.
Pendataan tersebut dilakukan oleh Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Kota Solok. Ramadhani menyampaik bahwa proses verivali data untuk penerima Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2021 yang berasal dari dana APBD Kota Solok perlu dilakukan untuk updating data masyarakat yang selama ini telah dicover JKN maupun yang belum. Tujuannya guna menghindari terjadinya duplikasi atau tercecer bahkan data masyarakat yang telah meninggal.
“Setiap warga Kota Solok yang mendaftar akan di tempatkan di kelas III, seluruh biaya berasal dari APBD Kota Solok. Oleh karenanya perlu dilakukan verifikasi dan validasi,” jelas Ramadhani.
Program JKN merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. (vko)






