PADANG, METRO–Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah tidak memungkiri, saat ini angka kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumbar mengalami peningkatan. Hal ini berdampak, Kabupaten Padangpariaman berada di zona merah Covid-19. “Meski pun Kabupaten Padangpariaman berada di zona merah Covid-19, namun ada penurunan zona yang sebelumnya oranye menjadi kuning di tujuh kabupaten kota,” ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat silahturahmi dengan insane pers, di Istana Gubernur Sumbar, Senin (5/7).
Hadir dalam silahturahmi tersebut, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Hefdi dan jajarannya. Pada kesempatan itu, Mahyeldi juga menampik isu yang menyatakan tingginya kasus positif Covid-19 di Sumbar, disebabkan karena dirinya tidak konsen dalam penanganan kasus Covid-19.
Meski dirinya tidak ikut rapat Covid-19 karena mengikuti kegiatan lain, Mahyeldi menegaskan semua penanganan Covid-19 yang dilaksanakan Pemprov Sumbar sudah terkoordinasi dengan baik. Penanganannya juga bersinergi dengan seluruh pihak, baik itu forkopimda dan pemerintah kabupaten kota.
Termasuk juga menyikapi adanya surat dari seorang Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT), bernama Farhaan Abdulah kepada dirinya yang tersebar ke-mana-mana terkait upaya penanganan Covid-19 ini. “Apa yang disampaikan oleh dokter itu sebenarnya sudah kita lakukan melalui dinas-dinas. Namun, sayang saja semuanya tidak terpublikasi. Saya juga sudah minta dinas, agar menginformasikan apa yang telah dilakukan untuk penanganan Covid-19 ini” ungkapnya
Mahyeldi mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemprov Sumbar sudah memiliki Perda Nomor 6 tahun 2020. Perda ini dijalankan untuk memberikan sanksi kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan. “Termasuk juga terhadap Kafe Bebek Sawah yang berada di Kota Padang yang videonya viral kemarin. Tidak hanya Pemprov Sumbar saja, pengelola Kafe Bebek Sawah juga akandiberikan sanksi sesuai perda oleh Pemko Padang,” tegasnya. Bahkan, dalam penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan, Mahyeldi juga mengungkapkan, Kapolda Sumbar meminta agar perda yang ada dan dijalankan saat dievaluasi dengan penambahan sanksi lebih berat.
Sementara, untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, Provinsi Sumbar sudah sampai ke tingkat desa atau nagari dan kelurahan, dengan diberlakukannya tes swab dan karantina serta isolasi di tingkat desa dan nagari. Upaya ini jauh lebih maju, dibandingkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatam Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan saat ini.
Sekarang, tidak dipungkirinya memang ada peningkatan kasus Covid-19 yang positif. Namun, bukan berarti Pemprov Sumbar tidak melakukan upaya penanganan dan pencegahan.
Mahyeldi mengungkapkan, saat ini sudah ada tes swab yang mobile di tengah masyarakat. Tes swab mobile ini ke depan akan ditambah. Pemprov Sumbar juga saat ini sedang gencar mengajak masyarakat untuk vaksinasi. “Sekarang saja vaksin kita angkanya cukup tinggi. Justru kita sekarang kekurangan vaksin,” ungkapnya.
Untuk evaluasi penanganan Covid-19 ini, Mahyeldi juga mengungkapkan, dalam satu minggu, ada tiga hingga empat kali rapat menggunakan zoom antara Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kota. “Edaran yang kita buat dalam penanganan Covid-19 ini kita evaluasi di dinas. Bahkan sekarang Wakil Gubernur memimpin rapat dengan Satgas Covid-19 menyikapi pelaksanaan PPKM Darurat yang dilaksanakan pemerintah. Hasil rapat nanti akan dilakukan penekanan untuk evaluasi penanganan Covid-19 di kabupaten kota. Termasuk juga evaluasi program Nagari Tageh yang dilaksanakan,” ungkapnya.
Mahyeldi juga mengungkapkan selaku gubernur dirinya di setiap memberikan pidato sambutan di setiap menghadiri dan membuka kegiatan dan cara selalu menyampikan pesan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. “Bahkan, kemarin saja saya sampai satu jam ngomong memberikan sambutan terkait sosialisasi pencegahan Covid-19,” ungkapnya.
Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa
Mahyeldi juga mengatakan, pemanfaatan dana desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebesar 8 persen yang telah direfocusing untuk penanganan Covid-19 agar dilakukan evaluasi. “Penggunaan dana desa yang 8 persen untuk penanganan Covid-19 itu perlu dievaluasi. Karena dananya sudah terdistribusi ke nagari dan desa,” ungkapnya.
Minuman Tingkatkan Imun
Di satu sisi Pemprov Sumbar melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. Di sisi lain, Pemprov Sumbar juga menyiapkan antisipasi jangka panjang. Mahyeldi menyebutkan, virus corona itu tidak akan pernah hilang. Karena itu perlu daya tahan tubuh permanen. Artinya, virus corona tetap ada tetapi yang tidak terserang yang memiliki imun yang kuat. Sehingga terbentuknya herd immunity (kekebalan kelompok). Termasuk di dalamnya masyarakat yang telah ikut vaksin dan memiliki daya tahan tubuh yang kuat.
Untuk mewujudkan imun yang kuat terhadap virus ini, dapat dimulai dengan mengkonsumsi minuman dengan bahan yang dapat menguatkan imun. Seperti jahe, madu, gula aren dan lainnya. “Jadi untuk berbagai kegiatan yang dilaksanakan ke depan, minuman yang disediakan selama ini seperti air putih diganti dengan minuman yang menguatkan imun. Saya sudah minta dinas kesehatan untuk memiliki data apa saja jenis minuman yang memiliki khasiat meningkatkan imun,” ujarnya.(fan)






