SAWAHAN, METRO–Kota Padang sudah mendekati zona merah, namun para wakil rakyat di gedung bundar Sawahan, seperti tidak peduli. Mulai Rabu (7/7), anggota DPRD ini akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Pekanbaru dan sejumlah daerah lainnya di tanah air.
Padahal, Pemprov Sumbar sudah mengeluarkan kebijakan pelarangan dinas luar daerah bagi jajaran ASN di Pemprov Sumbar mulai 28 Juni 2021 untuk mengantisipasi tingginya angka penyebaran Covid-19.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy. Ia menyebut jika semua perjalanan dinas khususnya yang menuju pulau Jawa dibatalkan dulu karena kondisinya hitam dan parah dalam penyebaran Covid-19. Namun, larangan itu tidak menyurutkan langkah dari anggota dewan untuk tetap kunker.
“Perjalanan dinas itu dalam rangka kunker Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan akan berlangsung 5 hari kerja,” ujar Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, Senin (5/7).
Ia menambahkan, studi banding ini telah banyak pengurangan dan keputusan studi banding ini didasarkan atas keputusan dari jadwal Bamus DPRD.
“Keputusan studi banding ini adalah keputusan Kolektif Kolegial, jadi kita melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan DPRD. Saya saja, beberapa kali tidak pernah ikut studi banding,” tukas Syafrial Kani.
Kolektif Kolegial adalah istilah umum yang merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat keberasamaan.
Disinggung tentang larangan perjalanan dinas keluar daerah oleh Pemprov, menurut Syafrial Kani, palarangan tersebut hanya kebijakan gubernur, atau wali kota.
“Jadi palarangan tersebut hanya kebijakan gubernur atau wali kota. Tugas DPRD hanyalah pengawasan, bugeting, dan pembasaan ranperda,” kata ketua DPRD ini.
Sementara itu, berdasarkan data sumbarprov.go.id, untuk tanggal 4 Juli 2021 terdapat sebanyak 435 penambahan masyarakat yang terpapar Covid-19. Kota Padang sendiri terjadi penambahan 198 orang, dan ada penambahan pasien covid yang meninggal sebanyak 8 orang, salah satunya di Kota Padang.
Untuk diketahui Kota Padang berisiko dan sangat berpotensi masuk zona merah. Data dari situs resmi pemprovsumbar.co.id, Kota Padang berada diangka 2,20 untuk indikator kesehatan masyarakat. Artinya, angka tersebut hampir mendekati zona merah.
Tak hanya itu, saat ini, sejumlah pejabat Pemko Padang dikabarkan saat ini terpapar covid-19. Diantara nama-nama pejabat yang terkabarkan terjangkit virus itu adalah Kepala DPMPTSP, Cori Saidan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mairizon, Kepala Dinas Perhubungan, Dian Fakri serta Plt Inspektorat, Ferry Rinaldy, Camat Padang Barat, Eri Sendjaya.
Perihal terpaparnya sejumlah pejabat Pemko Padang itu dibenarkan oleh Asisten Pemerintahan Pemko Padang, Edy Hasymi. Namun untuk Eri Sendjaya, menurutnya, baru saja dinyatakan sembuh setelah sebelum sempat berada di tempat isolasi Kampung nelayan.
Sedangkan untuk kondisi kesehatan Kepala DLH Mairizon dalam kondisi baik, karena cuma anaknya yang positif.
Sementara untuk Kepala DPMPTSP, Cori Saidan, Kepala Dinas Perhubungan, Dian Fakri serta Plt. Inspektorat juga sedang positif dan kini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Sementara Kepala Dinkes Kota Padang Ferimulyani Hamid, juga meminta kepada seluruh warga untuk tetap menerapkan 3 M dan meminimalisir kegiatan di luar rumah.
“Seluruh warga di Padang diimbau agar tidak keluar rumah jika tak terlalu penting,” kata Ferimulyani.
Selain itu, ia mengimbau agar warga disiplin protokol kesehatan. Tetap mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan. “Warga diharapkan segera vaksinasi,” imbaunya.
Sisi lain, warga yang merasakan gejala Covid-19 agar segera memeriksakan diri. Mendatangi Puskesmas untuk swab. “Jika terasa gejala Covid-19 seperti hilang penciuman, demam, dan lainnya, segera swab dan melakukan isolasi mandiri,” pungkasnya. (ade)
