Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR PAYAKUMBUH/50 KOTA

Tidak Mau Divaksin, ASN dan Tenaga Jasa Perorangan Terancam Disanksi di Pemerintahan Kota Pa­ya­kumbuh

Redaksi
Senin, 05 Juli 2021 | 09:32 WIB
Rida Ananda

Rida Ananda

POLIKO, METRO–Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK serta Tenaga Jasa Perorangan di Pemerintahan Kota Pa­ya­kumbuh yang tidak mau ikut di vaksin Covid-19 terancam di sanksi. Mulai dari penundaan pemba­yaran penghasilan selama Satu Bulan untuk ASN sampai pemberhentian untuk PPPK dan Tenaga Jasa Perorangan.

“Bagi ASN yang tidak mau divaksin maka akan ada sanksi berupa penun­daan pembayaran peng­hasilan selama Satu Bulan. Dan untuk PPPK atau Te­naga Jasa Perorangan jika perlu kita berhentikan. Karena tidak mau mendu­kung dan melaksanakan program pemerintah,” ungkap Sekdako Paya­kum­buh, Rida Ananda, akhir pekan kemarin ke­pada wartawan di Balai Kota Payakumbuh.

Disampaikan Rida A­nan­da, sanksi bagi ASN dan PPPK serta Tenaga Jasa Perorangan itu sudah diberlakukan terhitung sejak 1 Juli 2021 lalu. Se­hingga, ASN dan PPPK serta Tenaga Jasa Pero­rangan yang tidak mau ikut vaksin siap-siap di­sanksi. Meski, dikatakan sekda, pihaknya masih terus berupaya melaku­kan pendekatan secara persuasif agar ASN dan PPPK serta Tenaga Jasa Perorangan mau untuk divaksin.

BACA JUGA  Pemko Payakumbuh Gelar Lomba Mural

Menurut Sekda sam­pai saat itu untuk ASN dan PPPK serta Tenaga Jasa Perorangan yang sudah divaksin dilingkungan Pem­ko Payakumbuh sudah mencapai 70 peren. Sisa­nya, dikatakan Rida Anan­da, ada yang terkendala karena penyakit bawaan namun juga ada beberapa orang yang belum mau divaksin dengan alasan takut disuntik dan seba­gainya.

“Sampai saat ini ca­paian vaksin kepada Apa­ratur Sipil Negara di Pem­ko Payakumbuh sudah mencapai 70 persen. Dan memang ada yang terken­dala tidak bida divaksin karena sakit dan ada juga memang beberapa orang yang tidak mau divaksin apakah karena takut di­suntik atau bagaimana,” ucapnya.

BACA JUGA  Hakim Ucapkan Ikrar Zona Integritas, Kedapatan Korupsi, Hakim Dipecat

Menanggapi terkait diberlakukannya sanksi kepada ASN dan PPPK serta Tenaga Jasa Pero­rangan, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Armen Faindal, menyebut harus sesuai dengan aturan atau payung hukum yang ada. “Kalau ada payung hu­kum­nya tidak masalah. Tetapi kalau tidak, tentu perlu pertimbangan yang lebih bijak,” harap politisi Demokrat Payakumbuh ini.

Dia menyebut, terkait vaksin memang me­nyang­kut adanya pendemi C­o­vid-19 yang telah mewa­bah diseluruh Dunia tidak terkecuali di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan Pemerintah mulai dari penerapan Prokes hingga vaksin. “Vaksin itu me­nyangkut pendemi covid-19. Dan pemerintah sudah menyediakan vaksin. Ter­kait sanksi perlu ada atu­ran yang mengatur,” se­butnya. (uus)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

HUT LATINA— Wako Payakumbuh Zulmaeta  foto bersama saat menghadiri HUT Latina.

HUT ke-17 Latina, Wako Zulmaeta Tekankan Peran Adat dan Kekompakan Masyarakat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:45 WIB
PENGESAHAN RANPERDA— Wako Payakumbuh mendatangani pengesahan Ranperda tentang Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (24/12).

Perda Penanaman Modal Disahkan, Pemko Payakumbuh Bidik Iklim Investasiyang Lebih Pasti

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:44 WIB
KETERANGAN PERS— Kapolsek Guguak, AKP Doni saat memberikan keterangan pada wartawan terkait kasus kematian pensiunan PNS.

Kasus Kematian Pensiunan Guru, Polisi Periksa 17 Saksi

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:41 WIB
TINJAU MISA NATAL— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Forkopimda, meninjau langsung pelaksanaan misa Natal di Gereja St. Fidelis Payakumbuh, Rabu (24/12) malam.

Wako Zulmaeta Tinjau Misa Natal di Gereja St. Fidelis, ”Jangan Ada Petasan, Kembang Api dan Terompet Tahun Baru”

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:40 WIB
Wirman Putra 
(Ketua DPRD Kota Payakumbuh)

DPRD: Car Free Day Harusnya di Jalan Utama

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13 WIB
MEMIRISKAN—Beginilah kondisi Jalan Payakumbuh-Lintau masih dipenuhi titik-titik lubang sangat memiriskan. Pengendara diminta lebih hati-hati saat melewati ruas jalan tersebut.

Pengendara Ruas Payakumbuh-Lintau Diminta Waspadai Jalan Berlubang

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:12 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025