Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Penggelapan Investasi Tanah, Diklaim 765 Hektar Ternyata Hanya 1,3 Hektar

Redaksi
Sabtu, 03 Juli 2021 | 11:47 WIB
SIDANG LANJUTAN— Lima orang saksi dihadirkan saat sidang lanjutan perkara penipuan dan penggelapan investasi lahan tanah seluas 765 hektare di Kota Padang dengan terdakwa Delfi dan Eko, Kamis (1/7).

SIDANG LANJUTAN— Lima orang saksi dihadirkan saat sidang lanjutan perkara penipuan dan penggelapan investasi lahan tanah seluas 765 hektare di Kota Padang dengan terdakwa Delfi dan Eko, Kamis (1/7).

PADANG, METRO–Sidang perkara penipuan dan penggelapan investasi la­han tanah seluas 765 hektare di Kota Padang dengan terdakwa Delfi Andri dan Eko Malla Asy­kar kembali di gelar di Pe­ngadilan Negeri (PN) Padang, Kamis (1/7).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Ke­jati) Sumbar menghadirkan lima orang saksi yakni Mario Eka Sya­put­ra dan Elsi Fitrianti dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pa­dang.

Lalu saksi dari Ahli Waris Usoeus Abdul Wahab, Ahli Waris Sutakat Nofrizal, dan Edi Surya yang merupakan perantara pembelian apartemen milik Terdakwa Eko (berkas terpisah) di Kalibata City, Jakarta Selatan.

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa tanah seluas 765 hektar di empat kelurahan yakni Kelurahan Air Pacah, Dadok Tunggul Hitam, Ikur Koto, dan Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah yang diklaim milik Kaum Maboet lalu dijual oleh Terdakwa Delfi dan Eko kepada korban, ternyata hanya seluas 1,3 hektar.

Dari keterangan Saksi Elsi dari BPN Kota Padang, pihaknya pernah melihat Putusan Landraad ( pengadilan zaman Belanda) dan terdapat batas-batas ta­nah. “Lokasi tanah itu, hanya berada dikawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,” ka­ta Elsi.

Dia menambahkan, almarhum Lehar pernah me­ngajukan permohonan pe­ngurus tanah ke BPN Pa­dang pada tahun 2016 atas dasar tuntutan Landraad  “Namun berkas tersebut dikembalikan dan tidak bisa diproses dan dikem­balikan 1 April 2020 lalu,” sebut Elsi.

BACA JUGA  Polemik Kartu Prakerja, DPR: Presiden Jangan Sampai Ditipu Anak Kecil

Hal senada disampaikan Saksi Mario dari BPN Padang. Sementara saksi lainnya, Abdul Wahab yang merupakan Ahli Waris Usoeus mengatakan, Putusan Landraad Tahun 1931 pernah digugat oleh Maboet.

“MKW Lehar mengklaim tanah seluas 765  hektar pernah mendengar. Akan tetapi faktanya tidak ada tanah luasnya segitu. itu tidak benar,” ujarnya.

Sepengetahuannya, kata Wahab, tanah Lehar dan Maboet hanya di berada di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah dengan luas tanah 2,5 hektar.

“Saat diukur kembali saat proyek pengendalian banjir ternyata luasnya hanya sekitar 1,3 hektar. Sedangkan yang di Bungo Pasang, Air Pacah, dan Ikur Koto, yang diklaim almarhum Lehar dan kawan-kawannya, itu tidak masuk,” sebutnya.

Keterangan serupa ju­ga diungkapkan Saksi Nov­rizal yang merupakan Ahli Waris Sitakat. Dia menyebut bahwa tanah Maboet hanya seluas 1,3 hektar berada di Kawasan Tunggul Hitam.

Namun ia menyebut, tidak tahu menahu soal  tanah yang hanya seluas 1,3 hektar itu lalu diklaim Terdakwa Delfi dan Terdakwa Eko seluas 765 hektar itu dijual. Sehingga menimbulkan kasus penipuan penjualan dan penggelapan investasi tanah yang merugikan banyak pihak tersebut.

BACA JUGA  Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2026 Sumbar, Bupati Annisa Sampaikan Aspirasi dari Dharmasraya

Sementara Saksi Edi Surya memberikan keterangan pembenaran bahwa Terdakwa Eko memiliki dua unit apartemen senilai Rp 900 juta di kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan. Apartemen itu, dibeli secara bertahap sejak April 2019 lalu.

“Saya ditugaskan Eko mencarikan apartemen. Dan saya terima uang 140 juta buat maintenance apar­temennya. Saya tidak tahu tentang perkara ini karena Eko mengaku berprofesi jual beli tanah di Padang,” katanya.

Seusai mendengarkan keterangan para saksi, Ketua Majelis Hakim Asni Meriyenti didampaingi Hakim Anggota Khairulludin dan Ade Zulfiana Sari, menunda sidang. Sidang akan kembali dilanjutkan Senin (5/7) mendatang.

Sebelumnya JPU Tommy Busnarma, Miszuarty, dan Afridel Cs mendakwa Terdakwa Delfi dan Eko telah melakukan penipuan dan penggelapan investasi lahan tanah seluas 765 hektar di Kota Padang.

Akibat perbuatannya, korban berinisial AS mengalami kerugian sebesar Rp 20 miliar. Kedua terdakwa diancam pidana karena telah melanggar Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025