POLIKO, METRO–Kota Payakumbuh pada tahun 2021 ini hanya membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru eks Kategori II sebanyak 70 formasi. Bila masih tersisa maka boleh diisi oleh guru honorer yang mengajar disekolah negeri dibawah Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Untuk tahun ini kita hanya membuka pengadaan PPPK Guru sebanyak 70 formasi. Kuota ini pertama untuk eks kategori II, kalau masih tersisa baru dibuka untuk guru honor yang mengajar di sekolah negeri dibawah Pemerintah daerah,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda, Kamis (1/7) di Balai Kota Payakumbuh, kepada wartawan.
Dia menyebut, untuk tahun 2021 ini Kota Payakumbuh memang tidak membuka untuk pengadaan CPNS. Dan hanya bisa membuka pengadaan 70 formasi PPPK untuk guru honorer. Hal itu berdasarkan kajian kemampuan keuangan daerah. “Kita tidak buka pengadaan CPNS, karena kemampuan keuangan daerah,” ucap Sekda.
Pengadaan 70 formasi PPPK Guru memang belum sepenuhnya bisa menutupi kekurangan jumlah tenaga pendidik ditingkat SDN dan SMPN di Kota Payakumbuh. Mengingat, banyaknya jumlah kekurangan guru di tingkat SDN dan SMPN saat ini. “Kita memang kekurangan guru,” ucapnya. (uus)
