AGAM/BUKITTINGGI

Kajati Dukung Revitalisasi Danau Maninjau

0
×

Kajati Dukung Revitalisasi Danau Maninjau

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN— Berkunjung ke Agam, Kajati Sumbar Dr. Anwarudin Sulistiyono disambut Bupati Agam Andri Warman dan menyatakan siap mendukung program revitalisasi Danau Maninjau.

AGAM, METRO–Kepala Kejaksaan Ting­gi (Kajati) Sumbar Dr. Anwarudin Sulistiyono bersilaturahmi dengan Pemkab Agam di aula Kantor Bupati Agam, Se­lasa (29/6). Kedatangan rombongan Kajati Sum­bar ini disambut Bupati Agam, Andri Warman yang didampingi Sekdakab A­gam, Martias Wanto be­serta pimpinan OPD.

Silaturahmi ini juga dihadiri Ketua DPRD A­gam, Novi Irwan, Kejari Agam, Rio Rizal beserta jajaran, Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan dan unsur Forkopimda lainnya. “Alhamdulillah, hari ini kita kedatangan tamu istimewa dari Pro­vinsi, yang akan membe­rikan pemahaman terkait hukum disamping ber­silaturahmi dengan jaja­ran Pemkab Agam,” ujar  Andri Warman.

Baca Juga  Keberangkatan ke Arab Saudi Dipercepat 295 Calon Haji Bukittinggi Dilepas Wako

Kejaksaan, katanya, merupakan mitra peme­rintah dalam melak­sana­kan tugas ke peme­rinta­han terkait hukum, khu­susnya di Kabupaten A­gam. “Pendampingan hu­kum bagi pemerintah sa­ngat dibutuhkan dalam melaksanakan tugas, agar aparatur dapat bekerja dengan baik sesuai hukum berlaku,” sebut Novi.

Dengan begitu, diha­rapkannya kejaksaan ti­dak henti memberikan pendampingan hukum pa­da aparatur Pemkab A­gam, supaya tugas yang dijalankan tidak menya­lahi aturan.

Kajati Sumbar, Dr An­wa­rudin Sulistiyo me­nga­takan, kejaksaan selain melakukan penuntutan dan penyidikan, juga be­r­wewenang me­ngaman­kan pembangunan. “Ma­na­kala Pemkab Agam nan­ti perlu konsultasi dan pendampingan hukum da­lam melakukan pemba­ngunan, kita siap mela­yani,” kata Anwarudin

Baca Juga  Kegiatan Nasional SBW HCDI di Bukittinggi, Polisi Siapkan Strategi Pengamanan dan Kelancaran

Seperti halnya, isu yang berkembang di Sumbar saat ini terkait revitalisasi Danau Maninjau, pihak­nya juga menyatakan siap membantu Pemkab Agam dan Forkopimda lainnya untuk mendampingi dari sisi hukumnya.“Semoga dengan dilakukan pen­dampingan hukum, revi­talisasi Danau Maninjau bisa terwujud dengan baik demi kepentingan masya­rakat, tanpa menimbulkan gejolak dikemudian hari,” tegas kajati. (pry)