PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman melalui Camat Pariaman Selatan, Suryadi, melakukan pelantikan Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa Toboh Palabah yang habis masa jabatannya.
Pelantikan tersebut dilakukan di Aula Kantor Desa Toboh Palabah, kemarin, dengan PJs. Indra Syamsu yang juga merupakan Kepala Bagian Hukum Setdako Pariaman menggantikan Sudirman Harun yang habis masa jabatannya sebagai Kepala Desa Toboh Palabah.
Usai melantik PJs Kades Toboh Palabah, Camat Pariaman Selatan, Suryadi, menuturkan, pelantikan PJs Kepala Desa Toboh Palabah ini merupakan rangkaian dari jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang kemungkinan akan dilaksanakan pada akhir 2021 ini.
“Namun, untuk mengisi kekosongan kepala desa yang habis masa jabatnnya saat ini, atas mandat dari Walikota Pariaman Genius Umar, dan tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pencalonan Kepala Desa dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020, maka dilakukan pelantikan Penjabat Sementara Kepala Desa,” ujar Surya. (efa)





