AGAM, METRO–DPRD Agam menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, di Aula Utama Gedung DPRD, Senin (28/6). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Dihadiri Wakil Bupati Agam Irfan Fikri, Forkopimda, Anggota DPRD dan Kepala OPD.
Dalam penyampaian nota jawaban bupati, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengatakan, sangat sependapat dengan DPRD Agam akan pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan publik.
“Kita sependapat dengan usulan DPRD untuk meningkatkan kualitas SDM dibidang pelayanan publik. Ini juga sudah diakomodir pada misi Kabupaten Agam tentang strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik, dimana peningkatan SDM merupakan salam satu indikator penentu pada capaian kinerja standar pelayanan prima,” ujar Irwan.
Irwan mengatakan, akan melakukan pengkajian terkait usulan DPRD agar meningkatkan status puskesmas di beberapa kecamatan menjadi rumah sakit tipe D dan meyiapkan seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti penambahan dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
“Untuk penambahan dokter dan tenaga kesehatan lainnya secara bertahap akan dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Khusus untuk pengajuan formasi guna mengisi kebutuhan tenaga kesehatan, setiap tahunnya kita tetap mengajukan permintaan ke pemerintah melalui Kemenpan RB,” kata Irwan.
Selain itu, terkait dengan indikator dan targer kinerja yang belum lengkap dalam dokumen Ranperda RPJMD tersebut, Wabup mengatakan memang ada beberapa indikator yang masih dalam proses evaluasi dan penyempurnaan data berdasarkan capaian kinerja beberapa tahun terakhir.
“Hal ini segera kita penuhi dan disampaikan sebagau bahan pembahasan pada tahap selanjutnya,” ujar Irwan. (pry)






