PAINAN, METRO–Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan 7 orang tukang parkir berlagak pereman dan sudah meresahkan warga di kawasan Objek Wisata Carocok Painan. Sabtu (26/6).
Kapolres AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, mengatakan, tujuh orang tersebut diamankan karena melakukan pungutan parkir sepeda motor dan mobil tanpa izin dari pihak atau instansi terkait.
“Mereka kami amankan karena melakukan pungutan terhadap pengunjung kawasan Objek Wisata Carocok Painan, tanpa ada izin dari pihak terkait,” ungkapnya.
AKP. Hendra Yose juga menambahkan kegiatan penindakan ini juga menindaklanjuti intruksi Kapolri tentang pemberantasan premanisme dan pungutan liar, serta berdasarakan arahan serta petunjuk dari Kapolres Pessel.
Tujuan dari penertiban premanisme ini, lanjutnya, guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman pada masyarakat khususnya yang berkunjung ke Pantai Carocok.
Ketujuh pelaku tersebut diamankan pada saat tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melaksanakan patroli ke obyek wisata Carocok Painan.
Selain mengamankan 7 orang yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan Objek Wisata Carocok Painan, dengan cara meminta parkir kepada pengunjung sepeda motor dan mobil sebanyak Rp. 5000,- s/d Rp.10.000,- tanpa Izin pihak/instansi yang berwenang, juga diamankan barang uang tunai sejumlah Rp.226 Ribu, yang diduga hasil pungutan liar.
“7 orang tersebut kita bawa ke Polres Pessel untuk dilakukan pendataan. Mereka juga dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya. (rio)
