METRO PESISIR

Tingkatkan Target Restribusi Parkir di Kota Pariaman

0
×

Tingkatkan Target Restribusi Parkir di Kota Pariaman

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO–Guna menunjang peningkatan target retribusi tempat wisata dan tempat khusus parkir di Kota Pariaman sebagai sumber pen­dapatan daerah, Pemko Paria­man laksanakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pemu­ngutan retribusi.

Rapat dibuka oleh Wali Kota Pariaman diwakilkan kepada Asisten II Setdako Pariaman, Sumiramis, dengan dinas yang terlibat yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Da­erah (BPKPD), Dinas Perhu­bu­ngan, Dinas Pariwisata dan Kebu­dayaan, Dinas Satpol PP dan Damkar serta perwakilan dari Bank Nagari Cabang Pariaman.

Sumiramis menuturkan rapat koordinasi ini sengaja dilaks­anakan guna mengevaluasi pe­lak­sanaan pemungutan retribusi meliputi tempat wisata dan tem­pat khusus parkir di kawasan destinasi wisata yang ada di Kota Pariaman.

Baca Juga  Penyelenggaraan SPIP harus Terintegrasi

Sumiramis, dalam evaluasi setelah lima bulan pertama tahun 2021, menilai masih jauhnya target pungutan yang telah dite­tapkan di masa pandemi covid-19 ini.

“Retribusi tempat wisata, capaian target persentase pe­nerimaan di angka 19,61%, dan untuk retribusi tempat khusus parkir di angka 36,84% dengan nilai pendapatan asli daerah mencapai Rp. 580 juta,” ujar Sumiramis.

Hal ini perlu koordinasi lebih, antar OPD yang terlibat langsung dalam pemungutan retribusi ini, dengan bersinergi untuk pening­katan PAD Kota Pariaman.

Menyampaikan pesan Wali­kota Pariaman, Genius Umar, Sumiramis menyampaikan pe­nga­sawan dari OPD terkait pe­nge­lolaan retribusi perlu diting­katkan, serta mengedepankan sikap ramah tamah terhadap pengunjung yang datang dengan tetap memberikan bukti pem­bayaran retribusi berupa karcis dan tiket masuk.

Baca Juga  ASN tak Netral dalam Pemilu Terancam Dipidana

Pemko Pariaman, harapkan seluruh OPD yang terlibat agar lebih menggencarkan  media informasi pemberi tahuan kepada masyarakat  dan melengkapi rambu – rambu petunjuk atau manajemen rekayasa lalu llintas di kawasan wisata pantai gan­doriah.

“Serta seluruh petugas pe­mungut retribusi dikawasan pintu parkir nusantara tetap me­mu­ngut  di pos yang telah disediakan dan menertibkan pedagang yang menggunakan lahan parkir dika­wasan wisata pantai Gandoriah dan Pantai Kata,” tutur Sumiramis mengakhiri.(efa)