PADANG, METRO–Polisi akan melibatkan saksi ahli dalam kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. Hal ini untuk melengkapi dalam proses gelar perkara.
Sebelumnya, gelar perkara dalam kasus ini telah dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (24/6). Kasus tersebut mencuat dari laporan masyarakat sejak dua bulan belakangan. “Gelar kamarin. Hasilnya masih ada yang kami penuhi. Masih ada penambahan saksi ahli seperti ahli pidana,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi, Jumat (25/6).
Rico menyebutkan pihaknya melibatkan saksi ahli pidana untuk menentukan pasal yang nantinya akan disangka. Sehingga kasus ini bisa segera naik status ke penyidikan. “Tunggu sekitar satu sampai dua minggu inilah. Dengan penambahan saksi nanti baru bisa kami tingkatkan ke sidik kasus ini,” ujarnya.
Selain saksi ahli, pihak kepolisian juga berencana akan melibatkan saksi ahli dari pemerintah daerah. Rico menegaskan pihaknya secepatnya merampungkan status kasus ini.
Seperti diketahui, dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa ratusan orang saksi. Ilham Maulana yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat juga telah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.
Terpisah, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, dana pokir ini diperuntukkan untuk bantuan sosial (bansos) covid-19. Namun dari laporan masyarakat, dana pokir yang diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
“Dana pokir tersebut tahun anggaran 2020. Diduga, dalam temuan ini negara mengalami kerugian hingga ratusan juta. Kami masih klarifikasi danmeminta keterangan yang bersangkutan apakah perbuatan itu terjadi atau tidak,” tuturnya. (rom)






