METRO PADANG

Jelang Idhul Adha 1442, Distan Kota Padang Pastikan Hewan yang Disembelih Aman, Sehat

0
×

Jelang Idhul Adha 1442, Distan Kota Padang Pastikan Hewan yang Disembelih Aman, Sehat

Sebarkan artikel ini

SUNGAI LAREH, METRO–Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 men­­datang, Dinas Perta­nian (Distan) Kota Padang melaksanakan sosialisasi pemilihan hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat Islam kepada pe­ngu­rus masjid dan mu­shalla di 11 kecamatan.

Menurut Kepala Distan Kota Padang, Syahrial Ka­mat, sosialisai bertujuan untuk memastikan kondisi he­wan kurban yang akan di­sembelih dan dibagikan ke­pada masyarakat pada Hari Raya Idul Adha dalam kon­disi aman dan sehat, serta dalam hal penyem­belihan se­suai dengan sya­riat Islam.

“Sosialisasi pemilihan hewan kurban kepada pe­ngu­rus masjid dan mu­shalla bekerjasama de­ngan Majelis Ulama Indonesia (MUI),” katanya, Jumat (25/6).

Ia menambahkan, hal yang disosialisasikan ke­pada pengurus masjid dan mushalla meliputi bagai­mana pemilihan hewan kurban yang dijual di tem­pat peternakan atau kan­dang pedagang yang sehat dan aman.

“Yang memberikan pa­pa­ran tentang pemilihan hewan kurban itu disam­pai­kan oleh tim dari Kese­hatan Hewan (Kes­wan) dan Kesehatan Mas­yarakat Veteriner (Kes­mavet),” ungkap Syahrial.

Baca Juga  Tak Bisa Direm, Harga Beras Terus Meroket, Sokan Solok Capai Rp18.000 per Kg

Pada Idul Adha tahun 2021 ini, Syahrial menye­butkan, pihaknya menar­getkan ada sebanyak 100 masjid dan mushalla yang pengurusnya diberikan so­sia­lisasi terkait pemilihan hewan kurban tersebut.

“Sebenarnya kami me­nargetkan lebih jumlah­nya, tapi karena angga­ran­nya terbatas, maka kami target­kan ada sebanyak 100 mas­jid dan mushalla,” jelasnya.

Dijelaskan, pelak­sa­na­an sosialisasi sendiri telah di­mulai pada Kamis lalu di­mana ada pengurus mas­jid dan mushalla tersebut bera­sal dari 4 kecamatan yakni Kototangah, Padang Utara, Kuranji, dan Nang­galo.

Kemudian pada Selasa (28/6) mendatang, sosia­lisasi akan diberikan ke­pada pengurus masjid dan mushalla yang berasal dari Kecamatan Pauh, Lubuk­kilangan (Luki), dan Lubuk­be­galung (Lubeg).

“Satu minggu setelah itu, sosialisasi dilanjutkan terhadap pengurus masjid dan mushalla yang berasal dari Kecamatan Padang Timur, Padang Selatan, Bungus Teluk Kabung (Bung­tekab),” katanya.

Ia menuturkan, dalam pemilihan hewan kurban ada beberapa 3 kriteria yang harus diperhatikan oleh pengurus masjid dan mushalla. Pertama, pengu­rus harus melihat kondisi kesehatan hewan teru­ta­ma dari kondisi fisiknya.

Baca Juga  846 Saksi Gerindra Dibekali Bimtek

“Yang diperhatikan itu apa­kah hewan kurban yang akan dibeli tidak me­mi­liki lu­ka, cacat, tanda pe­nyakit, di bagian tubuhnya. Kemu­dian hewan kurban yang sehat bisa dilihat dari mata­nya yang bersih, lalu anus ti­dak mengeluarkan darah atau yang lainnya,” jelas­nya.

Selanjutnya, usia he­wan kurban yang ideal yakni lebih dari dua tahun yang ditandai dengan tang­galnya gigi hewan kurban, dan tidak boleh membeli dan menyembelih sapi be­tina produktif.

Sejauh ini, hasil peman­tauan dan pengawasan yang dilakukan oleh petu­gas di lapangan, pihaknya belum menemukan ada­nya hewan kurban yang bermasalah khususnya pada kondisi kesehatan.

Ia menegaskan, pihak­nya akan terus melakukan pemantauan dan penga­wasan terhadap hewan kurban sampai pada hari penyembelihan hewan dan pembagiannya kepada masyarakat. (hen)