PADANG, METRO–Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung (Bungtekab) mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) di pintu masuk depo Pertamina Teluk Kabung, Kecamatan Bungtekab, Kota Padang, Kamis (24/6) sekira 09.10 WIB.
Diketahui, bentuk pungli atau modus yang dilakukan berupa memberikan satu paket yang isinya 2 botol air mineral 600 ml dan satu sabun merek mama lemon 58 ml kepada sopir truk tangki BBM Pertamina,. Setalah itu, mereka meminta uang Rp 20 ribu kepada sopir-sopir truk tangki tersebut.
Usai diamankan oleh tim Kuda Laut Polsek Bungtekab, pelaku yang diketahui bernama Dendi Firdaus (38) RT 002 RW 003, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungtekab, Kota Padang dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, diamankannya pelaku merupakan perintah langsung dari Presiden RI sebagai tindak lanjut dari penanganan terhadap aksi premanisme dan pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Tindak lanjut dari kasus tersebut, kemudian keluar perintah untuk melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dan pungli diwilayah hukum masing-masing Polsek.
“Atas perintah tersebut, pada hari ini Kamis (24/6) sekira 09.10 WIB, bertempat di depan warung seberang jalan pintu masuk Depo Pertamina Teluk Kabung, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, jajaran Reskrim dan Intel yang tergabung dalam tim Kuda Laut Polsek Bungus berhasil mengamankan yang bersangkutan,”ujar Imran.
Kepada penyidik, pelaku mengakui melakukan setiap harinya mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB yang merupakan jadwal truk tangki memuat BBM. Pelaku juga mengakui telah melakukan aksinya selama lebih kurang 6 bulan atas perintah seorang berinisial E alias Angah.
“Pelaku melakukan pungli, yang mana pelaku ditunjuk oleh E alias Angah dengan jadwal lima hari dalam satu minggu, sedangkan hari yang lainnya atas nama pemuda ditunjuk dua orang yaitu Uwan dan Panji, setelah distor uang setiap harinya, masing-masing pelaku dibayar oleh Angah rata-rata Rp 150 ribu,”ungkap Imran.
Ditambahkannya, dengan modal satu paket yang terdiri dua botol air mineral dan satu sabun mama lemon diperkirakan Rp 7 ribu pelaku meminta bayaran Rp 20 ribu. Kemudian keuntungan baru diserahkan kepada Angah dan yang mengatasnamakan pemuda, barulah mereka pelaku pungli dibayar rata-rata Rp 150 ribu.
“Pungutan yang dilakukan kepada para sopir truk tangki Pertamina pembawa BBM dilakukan setelah truk tangki keluar dari Depo Pertamina, kemudian pelaku memberikan satu paket tersebut, kemudian para sopir membayar uang Rp 20 ribu. Jika sopir belum membayar lalu dicatat pada buku, dan setelah kembali sopir ke Depo Pertamina baru dilakukan pembayaran,”sebut Imran.
Dari tangan pelaku pungli ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 99 botol air mineral ukuran 600 ml, 53 buah sabun mama lemon kecil ukuran 58 ml, setengah pak kantong plastik ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp 120 ribu, satu buah buku catatan berisi catatan nomor plat kendaraan truck pengangkut BBM yang belum membayar paket air dan sabun. (rom)






