BERITA UTAMA

Melalui Tandatangan 77 Petisi , Masyarakat Kenagarian Koto Ranah Laporkan Wali Nagari Terpilih, Zainul: Dua Periode Menjabat, Dana Ratusan Juta tak Jelas Kemana

0
×

Melalui Tandatangan 77 Petisi , Masyarakat Kenagarian Koto Ranah Laporkan Wali Nagari Terpilih, Zainul: Dua Periode Menjabat, Dana Ratusan Juta tak Jelas Kemana

Sebarkan artikel ini
SURAT— Petisi yang ditantatangi 77 orang, yang terdiri dari tokoh masyarakat, ninik mamak dan pemuda Kenagarian Koto Ranah.

PESSEL, METRO–Menjelang pe­lantikan Wali Nagari terpilih ha­sil Pilwana se­rentak yang di­ren­canakan oleh Di­nas Pember­da­yaan Masyarakat Desa, Pengendalian Pen­duduk dan Keluarga Beren­cana (DPMDP2-KB) Pesisir Se­latan pada 8 Juli men­datang, masyarakat Kena­garian Koto Ranah, Keca­matan Bayang Utara mela­porkan atau me­ngadukan Wali Nagari Asrizal yang terpilih untuk ketiga kalinya ke Kejari dan Polres Pesisir Selatan.

Laporan dan penga­duan yang ditandatangani 77 masyarakat Nagari Koto Ranah yang dikirimkan pada Kamis (17/6) lalu, terkait penggunaan dana ratusan juta rupiah yang tidak sesuai peruntu­kan­nya selama Wali Nagari Koto Ranah, Asrizal men­jabat dua periode.

“Hal ini tidak bisa dibiar­kan terus-menerus. Kami menghimpun dan melapor­kan dana-dana yang tidak disalurkan kepada ma­sya­rakat, yang disele­weng­­kan dan yang tidak jelas peng­gunaannya selama dua periode beliau menjabat. Yaitu periode 2010-2015 dan periode 2015-2020”,  ucap Zainul  (67) mewakili  masyarakat Kenagarian Koto Ranah, Keamatan Bayang Utara kepada POS­METRO, rabu (23/6).

Dijelaskannya bahwa ada dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pede­saan (PUAP) tahun 2010 sebesar Rp 100 juta yang seharusnya diguna­kan un­tuk pengembangan usaha dibidang pertanian yang tidak ada realisasinya sam­pai sekarang. Ada juga Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 sebesar Rp 250 Juta untuk pencoran jalan.

“Jalan di Dusun Teratak Kenagarian Koto Ranah dengan panjang 1 km, di­ker­jakan dengan asal asa­lan dan dikerjakan hanya 200 meter saja. Itupun ha­nya disirami dengan air semen tanpa dilakukan pencoran sesuai dengan standar,” ungkap Zainul.

Ditambahkan Zainul, kemudian, dana Badan Usaha Milik Nagari (Bum­nag) tahun 2018 sebesar Rp 50 juta yang seharusnya untuk menambah modal bagi masyarakat yang ku­rang mampu yang berjua­lan kecil-kecilan. Nyata­nya, dana BUMNAG terse­but tidak diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Termasuk dana Bumnag tahum 2019 dan 2020, yang mana masya­rakat tidak tau kemana dana tersebut dialokasikan.

“Yang anehnya, pada tahun 2020 ada laporan yang dibuat oleh ketua BUMNAG ke Polsek Keca­matan Bayang bahwa dana BUMNAG sebanyak Rp 30 juta setelah diambil dari BRI unit Pasar Baru Ba­yang, dicuri orang. Keja­diannya ketika hendak par­kir motor saat akan melak­sanakan shalat zuhur di masjid Pasar Baru. Adalagi rekayasa kolam ikan,” se­but Zainul.

Ditambahkannya, bah­wa ada temuan tahun 2021 ini tentang pengucuran dana untuk masyarakat lanjut usia dari Dinas S­osial. Menurut keterangan warga lansia yang telah mendapatkan bantuan ter­sebut, jumlah yang diteri­ma tidak sesuai dengan yang disampaikan dinas.

Sebagai ninik mamak, ia juga menyampaikan de­mi kebaikan bersama agar ke depannya masyarakat Kenagarian Koto Ranah mendapatkan hak-hak yang seharusnya didapatkan dan pembangunan nagari se­perti yang direncanakan.

“Wali Nagari jangan lagi membuat rekayasa dan Spj-Spj fiktif untuk me­nguntungkan diri sendiri dan keluarga,”  katanya.

Menurut Zainul, petisi 77 tandatangan yang telah disampaikan, mewakili se­jumlah tokoh masyarakat, ninik mamak dan pemuda Kenagarian Koto Ranah, Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, berharap pernyataan lapo­ran atau pengaduan yang disampaikan kepada Kajari dan Kapolres Pesisir Sela­tan dapat diproses secara hukum karena meresahkan.

“Serta tembusan ke­pada Kapolda dan Kajati Sumbar selanjutkan ke­pada Bupati dan ketua DP­RD kabupaten Pesisir Sela­tan dan pihak-pihak terkait, agar dapat menindaklanjuti lapo­ran dan pengaduan yang sudah disampaikan masya­rakat Kenagarian Koto Ra­nah, Kecamatan Bayang Utara Kabupaten Pesisir Selatan,” pung­kas­nya. (jes)