PAYAKUMBUH, METRO–Nasib apes dialami seorang pria yang menjadi spesialis pencuri barang-barang berharga milik jemaah masjid di kawasan Kota Payakumbuh. Betapa tidak, sebelumnya ia berkali-kali sukses mengambil Hp dan uang dari dalam tas milik jemaah masjid yang sedang melaksanakan ibadah.
Namun, pada Selasa (22/6) sekitar pukul 18.35 WIB, pelaku berinisial DP (31) inipun berhasil ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh di rumahnya di Jorong Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.
Ketika Polisi datang untuk menangkapnya, pelaku bahkan sempat berusaha mengelabui petugas dengan bersembunyi di daam sumur. Tetapi, Polisi yang melakukan penyisiran dan penggeledahan, akhirnya menemukan tempat persembunyian pelaku. Saat itu juga, pelaku diminta keluar dari dalam sumur dan langsung diamankan.
Selain mengamankan DP, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Hp merk VIVO Y20s warna Purist Blue dan satu unit Hp Android merk Samsung Galaxy. Serta beberapa bukti lainnya terkait aksinya yang melakukan pencurian di Kantor Asyiah Masjid Muhammadiyah, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
Kasat Reskrim AKP Aknopolindo mengatakan, tersangka memang sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian barang-barang berharga milik jemaah masjid yang disimpan dalam tas. Selain itu, pelaku juga melakukan aksinya di masjid-masjid yang berbeda di Kota Payakumbuh.
“Pelaku ini memang sudah menjadi spesialis pencuri di masjid. Sasarannya barnag-barang berharga milik jemaah yang ditinggal saat jemaah melaksanakan ibadah. Pelaku melakukan aksinya seorang diri dan memanfaatkan kelengahan para jemaah,” kata AKP Aknopolindo, Rabu (23/6).
Dijelaskan AKP Aknopolindo, penangkapan terhadap pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian. Menindaklanjuti itu, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga didapatkanlah informasi keberadaan pelaku.
“Setelah kita dapat info, maka dilakukan upaya paksa penangkapan dirumahnya yang beralamat di Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Sewaktu dilakukan penggeledahan didapati pelaku sembunyi di dalam sumur, kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Payakumbuh,” sebutnya.
Dikatakannya, dari pengakuan pelaku diketahui bahwa DP sudah mengambil satu unit Hp Android merk VIVO Y20S dan Hp Android merk Samsung Galaxy warna putih serta uang Rp 1,7 juta milik korban Junaida. Pelaku mengambilnya dari dalam tas milik korban ketika korban sedang shalat maghrib.
“Korban meletakkan tas tersebut di dalam lemari kantor Asyiah Masjid Muhammadiyah. Setelah shalat maghrib, korban Junaida, melihat tas miliknya tersebut sudah berada di atas meja kantor Asyiah Mesjid Muhammadiyah. Ketika korban mencek, ternyata barang berharga di dalam tas sudah raib,” ungkapnya.
Selain itu, AKP Aknopolindo menuturkan, pelaku juga mengakui pernah melakukan perbuatan yang sama di Masjid Muslimin Labuh Baru dan berhasil mengambil satu unit Hp Android merk Samsung J7 prime dan uang tunai Rp 7 juta. Kemudian di Masjid Istiqamah Koto Nan IV, pelaku mecuri satu unit Hp Android dan Masjid Nurul Islam mengambil satu unit Hp Android merk VIVO V11.
“Pelaku sudah kita tahan di Polres Payakumbuh. Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dimana saja pelaku melakukan aksinya,” pungkas AKP Aknopolindo. (uus)
