AGAM/BUKITTINGGI

Bupati Agam Setujui Ranperda Transportasi Darat

1
×

Bupati Agam Setujui Ranperda Transportasi Darat

Sebarkan artikel ini
TANDATANGANI— Bupati Agam Andri Warman menandatangani persetujuan terhadap Ranperda tentang Transportasi Darat.

AGAM, METRO–Bupati Agam Andri Warman menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Trans­portasi Darat yang diusulkan DPRD Agam menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu disampaikan bupati saat rapat pari­purna DPRD terhadap penyampaian pendapat akhir Bupati Agam tentang Ranperda transportasi darat di aula utama DPRD, Senin (21/6).

Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, dihadiri Sekda Agam Martias Wanto, unsur Forkopimda plus dan kepala OPD.

Baca Juga  Mushalla SMKN 1 Terima Kucuran Dana Hibah

Menurut AWR, pentingnya pembentukan Perda tentang tran­s­portasi darat, karena transportasi darat di Agam merupakan urat nadi pergerakan orang dan ba­rang terutama dalam pengembangan sektor perekonomian.

Apalagi, di Agam sendiri transportasi darat sangat dominan dibandingkan laut dan udara. Sehingga transportasi darat peningkatannya sangat pesat. Sehubungan dengan itu, bupati berharap adanya Perda tersebut dapat mewujudkan transportasi darat yang tertib, aman dan nyaman bagi masya­rakat dalam berlalu lintas.

Untuk itu, setelah disahkan menjadi Perda, juga perlu dilakukan sosialisasi kepada masyara­kat agar Perda ini dapat dilaksanakan dan ditegakkan sebagaimana semestinya. (pry)

Baca Juga  Fahira, Siswa Kelas 4 SDIT Cahaya Hati, Dulang Emas Turnamen Taekwondo Jam Gadang