DHARMASRAYA, METRO–Salah seorang narapidana kasus pencurian bernama Wahyu Duii (21) berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kabupaten Dharmasraya bernama Wahyu, Senin (21/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
Napi tersebut berhasil melarikan diri dengan cara memanjat dinding beton setinggi enam meter yang dilengkapi kawat berduri. Ia menggunakan kain sarung dan selimut yang diikat sebagai alat untuk memanjat.
Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ahmad Junaidi saat dihubungi membenarkan perihal kaburnya seorang tahanan dengan cara memanjat tebing lapas menggunakan kain sarung dan selimut yang diikat.
“Dia kabur dengan cara memanjat dinding lapas setinggi 6 meter menggunakan kain sarung dan selimut yang diikat,” kata Kalapas Kelas III Dharmasraya, Ahmad Junaidi kepada POSMETRO, Senin (21/6) siang.
Ahmad menyebutkan warga binaan yang kabur merupakan narapidana kasus pencurian dengan masa hukuman selama satu tahun delapan bulan. Narapidana tersebut berasal dari Desa Pelarian, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
“Napi ini kabur diperkirakan pada pukul 08.00 WIB. Karena pada pukul 07.00 WIB, saat apel serah terima regu penjagaan dari regu II ke regu I dengan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) masih lengkap yakni sebanyak 232 orang,” ujarnya.
Namun, lanjutnya saat dilaksanakan apel pengecekan pada pukul 08.00 wib diketahui jumlah warga binaan kurang 1 orang napi atas nama Wahyu Duii (21). Mengetahui adanya tahanan yang hilang, ia bersama Ka Kamtib dan petugas Lapas langsung melakukan pengecekan dengan menyusuri keliling Lapas.
“Sekira pukul 08.20 Wib ditemukan kain sarung dan selimut yang diikatkan tergantung di sudut tembok lapas yang diduga sebagai alat untuk memanjat dan turun dari tembok, selain itu juga ditemukan jejak kaki di luar tembok Lapas tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkannya, setelah melakukan pengecekan tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi bersama jajaran dan dilakukan penyelidikan dan pencarian ke area luar lapas.
“Napi tersebut masih dalam pengejaran dibantu pihak kepolisian. Semua petugas yang libur diperintahkan untuk ikut mencari keberadaan narapidana yang kabur tersebut, “ tegasnya
Ahmad berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri atau bisa menghubungi petugas Lapas Kelas III Dharmasraya untuk dilakukan penjemputan.
“Kami juga meminta kerja sama pihak keluarga yang bersangkutan, jika pulang ke rumah antar kembali ke lapas,” ujarnya
Ahmad juga meminta peran serta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan lapas kelas III Dharmasraya jika mengetahui keberadaan narapida Wahyu Duii.
“Kita pastikan yang kabur hanya satu orang. Bagi warga yang mengetahui keberadaan narapida tersebut kami meminta agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke pihak Lapas, “ pungkasnya. (gus)






