BUKITTINGGI, METRO–Polisi mengamankan 12 orang yang diduga preman modus parkir liar di wilayah hukum Polres Bukittinggi dalam seminggu terakhir pelaksanaan razia preman. “Kegiatan penyisiran preman ini kita mulai sejak Jumat lalu hingga Sabtu kemarin dan berhasil menangkap 12 orang yang melakukan aksi premanisme berkedok parkir liar dari beberapa lokasi keramaian di Kota Bukittinggi,” kata Kasubag Humas Polres Bukittinggi, AKP Sitinjak di Bukittinggi, kemarin.
Menurut Sitinjak, operasi premanisme ini akan terus dilaksanakan secara rutin jajaran Polres Bukittinggi selain operasi Yustisi protokol kesehatan. “Operasi premanisme adalah dalam memelihara Kamtibmas serta menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri beberapa waktu lalu,” kata Sitinjak.
Tim Opsnal akan terus melakukan pemantauan di titik yang menjadi lokasi rawan aksi premanisme berdasarkan informasi yang dihimpun jajaran intelijen. “Bukan hanya parkir liar saja, apapun bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat tidak akan kita beri ruang,” kata Sitinjak.
Polres Bukittinggi juga menghimbau partisipasi masyarakat terkait aksi premanisme serta kejahatan ataupun gangguan Kamtibmas lainnya. Untuk melaporkan aksi preman yang terjadi di sekilingnya. “Bisa melaporkan melalui Layanan Polisi 110 yang berlaku seluruh wilayah Indonesia maupun melalui Aplikasi Poljaga Polres Bukittinggi bagi pengguna smartphone android dengan mendownload aplikasi tersebut,” kata Sitinjak.
Dari data yang dihimpun berdasarkan laporan Satuan Reskrim terkait operasi premanisme yang telah dilaksanakan, jajaran Sat Reskrim menangkap preman dengan modus parkir liar di beberapa lokasi. “Dari 12 orang tukang parkir liar itu, empat orang ditangkap di kawasan pusat kota sedangkan delapan lainnya terjaring di kawasan Pasar dan Terminal Simpang Aur. Mereka kemudian dilakukan pendataan dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (pry)
