PESSEL, METRO–Setelah menjadi buronan selama satu tahun lebih lantaran sempat kabur ke luar daerah, pelaku pencurian laptop yang beraksi di Kantor Wali Nagari Pasia Pelangi, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akhirnya ditangkap.
Pelaku yang diketahui berinisial R ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel di Kenagarian Aur Duri Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan pada Sabtu (19/6). Namun, ketika ditangkap, laptop yang dicurinya dulu ternyata sudah dijual.
“Pelaku telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dari bulan April 2020 lalu. Namun, pelaku baru kembali ke Pessel beberapa bulan ini,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose, Minggu (20/6).
Aksi pencurian itu, kata AKP Yose, dilakukan tersangka pada Februari 2020 lalu. Tak berapa lama setelah kejadian, tersangka yang takut ditangkap Polisi, langsung melarikan diri ke berbagai daerah.
“Namun, karena tersangka mengira kasusnya sudah hilang, tersangka kembali ke kampungnya di Kenagarian Aur Duri, Kecamatan Sutera, Pessel. Pada Sabtu (19/6), tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” ungkap AKP Yose.
Dijelaskan AKP Yose, setelah ditangkap, puhaknya masih melakukan pameriksaan terhadap tersangka. Keberadaan laptop yang dia curi dari kantor Wali Nagari itu masih juga didalami, lantaran pelaku mengaku sudah menjualnya dan uangnya dipakai untuk biaya selama dirinya kabur.
“Pelaku memang sudah mengakui kalau dia yang mencuri laptop tersebut. Cuma sudah dijual. Ini yang akan kita kembangkan, untuk mencari barang bukti laptop tersebut,” pungkasnya. (rio)






