PAPUA, METRO–Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi menangkap satu pelaku penjual senjata api beserta amunisi kepada teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya. Pelaku ditangkap di di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
“Pelaku bernama Ratius Murib alias Neson Murib diduga jaringan penjual senjata api dan amunisi kepada KKB di Puncak Jaya,” kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa (15/6).
Menurut Iqbal, Neson Murib diketahui sudah melakukan sejumlah transaksi mencapai miliaran rupiah terkait dengan penjualan dan pembelian senjata api beserta amunisi. “Total yang dikirim dan diterima sebanyak Rp 1,39 miliar,” ujar Iqbal.
Iqbal menyebutkan Neson Murib ditangkap anggota KP3 Bandara Mulia Polres Puncak Jaya ketika sedang transit di Bandara Mulia Kabupaten Puncak Jaya menuju Kabupaten Timika. Menurut dia, Neson kedapatan membawa uang sebanyak Rp370 juta saat ditangkap petugas. Diduga dana tersebut untuk membeli senjata api dari seseorang.
“Sampai saat ini jajaran aparat penegak hukum masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan penjual senjata api dan amunisi tersebut. Tim masih akan terus menggali informasi sumber dana, aktifitas pengiriman uang untuk membeli senjata, dan amunisi dari terduga Neson Murib,” ungkap Iqbal.
Sementara, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyebutkan, pelaku RM yang ditangkap di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, adalah pencari senjata api dan amunisi. Dia bekerja untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen.
“RM sudah mengaku kepada penyidik, termasuk aliran dana yang diperoleh untuk membeli senpi dan amunisi,” kata Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Selasa (15/6).
Irjen Pol Fakhiri mengatakan, penyidik masih mendalami pengakuan RM yang ditangkap Selasa (15/6) sesaat hendak terbang ke Timika. Penangkapan terhadap RM terjadi saat yang bersangkutan hendak melanjutkan perjalanan ke Timika dengan menggunakan pesawat.
Sebetulnya, menurut Irjen Pol Fakhiri, dari laporan yang diterima menyebutkan RM yang menggunakan pesawat Rimbun Air terbang dari Nabire ke Timika, Senin (14/6) dengan rute NabireMulia (Puncak Jaya)Timika. Namun, sesampainya di Mulia, Senin (14/6), pesawat mengalami gangguan sehingga pada Selasa (15/6) baru melanjutkan penerbangan.
“Pada saat itulah salah seorang anggota KP3 Bandara Mulia mengetahui keberadaan yang bersangkutan, kemudian melaporkan, lalu aparat menangkap RM,” terang Fakhiri.
Ketika ditanya tentang asal uang yang diamankan bersama RM, Kapolda Papua mengatakan, RM mendapat uang tersebut dari seseorang yang saat ini masih didalami penyidik. “Terkait dengan aliran dana yang dipegang RM masih dalam penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan diinfokan lagi,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.
RM diamankan bersama barang bukti berupa uang Rp 370 juta, tiga buah handphone, dan berbagai barang bukti lain, termasuk buku catatan. Saat ini RM masih diamankan di Mapolres Puncak Jaya di Mulia. (jpnn)
