PDG.PARIAMAN, METRO–Inspektur Pemkab Padangpariaman Hendra Aswara Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melakukan coaching clinic pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) tahun 2021.
Ada 15 perangkat daerah yang dilakukan penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi. Ke-15 perangkat daerah adalah Inspektorat, BKPSDM, BPKD, DLHKPP, DinstanKP, Diskan, Disdukcapil, DPMPTP, Disarpus, DPPKB, Bapelitbangda, Diskan, Diskominfo, DinsosP3A dan Disparpora.
“Pengisian lembar kerja evaluasi (LKE) secara online sampai dengan tanggal 3 Juli 2021,” kata Inspektur Hendra Aswara didampingi Kabag Organisasi Syamsirman kemarin..
Katanya, adapun nilai tahun 2020 adalah nilai CC untuk reformasi birokrasi dan nilai B untuk SAKIP. Inspektur Hendra Aswara berharap kerja sama seluruh OPD untuk mendapatkan nilai yang lebih baik.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, kita target nilai BB untuk Sakip dan RB. Bahkan nilai A untuk memotivasi seluruh perangkat daerah,” katanya.
Tindaklanjut rapat tersebut, kata Hendra, Inspektorat membuka klinik untuk pendampingan kepada perangkat daerah dalam pengisian LKE. Pendampingan dari tim penilai internal dari tim inspektorat.
“Silahkan dimanfaatkan oleh 15 perangkat daerah tersebut agar kesempurnaan penginputan LKE,” katanya.
Ditambahkannya, sesuai PermenPAN dan RB nomor 30 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi instansi pemerintah ada dua komponen evaluasi yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil.
Untuk komponen pengungkit katanya, terdiri dari 8 area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sedangkan untuk komponen hasil adalah nilai-nilai yang diperoleh dari hasil penilaian/survei dari Kementerian atau lembaga lainnya seperti BPK dan lain-lain. (efa)