PAUH, METRO–Belum adanya kata sepakat dan kepastian terkait pembayaran ganti kerugian antara pemilik lahan dan Pemko Padang (Dinas Pendidikan) membuat warga yang memiliki tanah di depan SD 09 Koto Lua, Kelurahan Koto Lua, Kecamatan Pauh melakukan aksi penggembokan.
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani yang menerima laporan penggembokan tersebu, Jumat (11/6) bersama anggota DPRD Donal Ardi, menemui dan mengajak warga untuk berdiskusi. Warga mengaku aksi penggembokan karena warga yang memiliki tanah menuntut Pemko menuntaskan ganti rugi tanah sekitar 400 m2 dengan nominal ganti rugi sekitar Rp 400 juta.
“Kita meminta Dinas Pendidikan segera menyelesaikan persoalan ini. Karena ini menyangkut pendidikan harus cepat dan tanggap untuk penyelesaiannya. Kita berharap jangan sampai proses belajar dan mengajar terganggu nantinya akibat masalah ini,” ujar Syafrial Kani.
Ia mengungkapkan, dari persoalan ini, Pemko Padang bisa dinilai lambat dalam menanggapi persoalan untuk pendidikan. Dinas Pendidikan harus jemput bola dalam menyelesaikan kasus tanah tersebut.
“Apalagi karena masalah tanah ini, sudah dua kali sekolah digembok oleh warga yang bersengketa,” tegasnya.
Sementara itu, Ismael, Mamak Kapalo Warih (MKW) Suku Jambak, yang tanahnya berpolemik dengan Pemko Padang, mengatakan, sebelumnya telah ada kesepakatan untuk ganti rugi dengan Dinas Pendidikan, namun belum juga ada kepastiannya.
“Untuk ganti rugi telah disepakati tanah seluas 400 m2 dengan diganti sebesar Rp 400 juta. Ukurunnya tahun 2020 sudah selesai sesuai perjanjian,” kata Ismael.
Ia menambahkan, ini sudah kedua kali digembok. Sebelumnya tahun 2020 lalu juga digembok oleh warga. ”Kalau ada pertanggung jawaban oleh Dinas terkait kami bersedia untuk membuka kembali,” sebutnya.
Sementara Camat Pauh Jasman, berharap bisa dicarikan solusinya oleh Dinas Pendidikan, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa. “Nanti kita akan mendukung apa saja yang dibutuhkan untuk administrasinya. Tapi untuk teknisnya ke Dinas Pendidikan,” kata Jasman.
Ia menjelaskan, dari aspirasi warga bermohon untuk bisa diselesaikan dan dicarikan solusinya. “Kita lihat status lahan memang punya warga. Kita berharap agar cepat diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu terkait penggembokan SD 09 Koto Luar Kecamatan Pauh, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, akan mengecek ke lapangan terkait tindakan penggembokan oleh warga.
“Kita akan cek terlebih dahulu permasalahan tersebut. Terkait ganti rugi akan dirundingkan dan dikoordinasikan,” ujarnya singkat. (hen)






