RASUNA SAID, METRO–tahun lebih pandemi Covid-19 menyebabkan banyak perusahaan yang merumahkan karyawan atau pekerja mereka. Hal itu diambil karena kepala daerah menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas sosial masyarakat yang berimbas terhadap kegiatan ekonomi yang nyaris terhenti total. Akibatnya angka pengangguran melonjak tinggi.
Setahun berlalu, angka pengangguran hingga kini masih tinggi di Kota Padang. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang mengimbau pihak perusahaan yang sudah mulai stabil usahanya diharapkan untuk memanggil dan mempekerjakan kembali tenaga kerja mereka yang sempat dirumahkan.
“Banyak pekerja yang kemudian harus dirumahkan oleh pihak perusahaan. Selain karena ada pembatasan jumlah pekerja yang bisa beraktivitas di kantor ataupun pabrik, hal itu juga terjadi karena permintaan atau konsumsi domestik mengalami penurunan. Dampaknya, pendapatan masyarakat pun mengalami pengurangan,” ungkap Suadi, Jumat (11/6).
Menurut Suadi untuk saat ini, kegiatan ekonomi sudah kembali normal. Untuk itu, pihak perusahaan pun bisa memperkerjakan kembali karyawan mereka.”Kita berharap dan sekaligus mengimbau pada pihak perusahaan. Bagi yang usahanya kembali stabil, tolong pekerjakan lagi pekerja yang dulu dirumahkan,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini jumlah pencari kerja di Kota Padang sebanyak 7.000 lebih. Selain itu ada pula korban PHK sebanyak 1.182, yang dirumahkan sebanyak 3.736.
Mereka yang dirumahkan, sebagian besar belum dipanggil lagi. “Pihak perusahaan diharapkan memprioritaskan dulu pekerja yang sempat dirumahkan. Sementara jika ada peluang lagi, diharapkan perusahaan juga membuka lowongan baru,” ulas Suadi.
Saat ini data Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, jumlah perusahaan di Padang adalah 3.278 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 125 merupakan perusahaan besar, 165 kategori menengah 2129 kategori sedang dan 859 skala kecil.
Skala besar memiliki karyawan 100 orang lebih, skala menengah berjumlah 50-99 orang, skala sedang 10-49 orang dan skala kecil 1-9 orang. Sementara itu, jumlah tenaga kerja dari semua perusahaan itu adalah sebanyak 95.509 pekerja. (tin)
