PADANG, METRO–Seleksi pimpinan tinggi pada instansi pemerintahan rawan pelanggaran integritas. Baik itu dari sisi panitia seleksi maupun calon pejabat itu sendiri. Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemprov Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota se Sumbar Tahun 2021, Kamis (10/6) di Padang.
Rakor mengusung tema “ Good and Clean Governance Melalui Pengisian Jabatan Berdasarkan Sistem Merit”.
Mahyeldi mengatakan, seleksi terbuka adalah salah satu cara untuk memilih pejabat yang mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara objektif dan untuk mengurangi praktek pengangkatan didasarkan koneksi politik.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan pengisian jabatan pimpinan tinggi baik di tingkat pusat maupun daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan ASN dengan memperhatikan kualifikasi (syarat administrasi) dan kompetensi serta kinerja,” ujarnya.
Mahyeldi menambahkan, penerapan sistem merit bertujuan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) aparatur yang profesional, netral dan berkinerja tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penerapan merit sistem, diharapkan dapat memastikan, pegawai yang mengisi suatu jabatan memang betul-betul telah memenuhi kualifikasi, kompetensi. Sehingga bisa berkinerja baik” ungkap Mahyeldi.
Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA menyampaikan, ada 719 lembaga instansi pemerintahan mulai dari pusat sampai ke daerah dengan 41 juta jumlah ASN se Indonesia yang diawasi oleh KASN, pascapilkada serentak tahun 2020 lalu. Terdapat 2.100 pengaduan yang masuk terkait netralitas ASN. “Dari total pengaduan yang masuk tersebut sudah 75% dapat kami tuntaskan, masih ada 25% lagi yang sedang dalam proses,” ungkapnya.
“Dengan adanya merit sistem diharapkan dapat mengetahui siapa yang paling siap menduduki jabatan berdasarkan kualifikasi dan kompetensinya,” tambahnya.
“Kami berharap, kepala daerah mendapat pelayanan prima dalam bentuk kinerja dan integritas dari ASN. Penerapan merit sistem salah satu solusinya” tutur Agus Pramusinto.
Kasatgas Pencegahan Korupsi Wil 1 (Aceh, Riau dan Sumbar) KPK Arief Nurcahyo, AK, CA menyampaikan, masih maraknya praktek korupsi di Indonesia terjadi karena rendahnya integritas dari pengambil kebijakan. Ini disebabkan karena mereka lahir dari praktek jualbeli jabatan di instansi pemerintahan.
“Karena rendahnya integritas dari ASN, berbagai modus tindak pidana korupsi kerap terjadi di lingkungan instansi pemerintahan.” tegas Arif
Pada kesempatan yang sama, Iqbal Ramadipayana Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah selaku ketua pelaksana menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan singkronisasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dalam penyelenggaraan pemerintahaan yang baik dan bersih.
“Melalui rakor ini kita berdiskusi untuk menyamakan persepsi dalam manajemen ASN terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar,” jelas Iqbal. Hadir pada acara tersebut, Forkopimda Sumbar, Bupati / Wali Kota se Sumbar dan OPD lingkup Pemprov Sumbar. (fan)
