BUKITTINGGI, METRO–Jelang tahun ajaran baru 2021-2022, setiap sekolah di Bukittinggi untuk tingkat TK dan SD, sudah mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sedangkan untuk tingkat SMP akan dimulai 16 Juni dengan tiga tahapan.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi, Melfi Abra didampingi Ketua Panitia PPDB Bukittinggi Erwandi menjelaskan, PPDB tingkat TK sampai SMA diatur dalam Permendikbud No 1/2021. Namun untuk kewenangan Disdikbud Bukittinggi hanya TK, SD dan SMP, sedangkan SMA kewenangan sepenuhnya oleh Provinsi.
“Untuk Bukittinggi, PPDB Bukittinggi didasarkan dengan Perwako 13 tahun 2021. Untuk itu, disdikbud telah membuat petunjuk teknis, terkait jadwal, tahapan, syarat dan batasan umur,” jelas Melfi.
Kadisdikbud, memaparkan, untuk tingkat SD pendaftaran dimulai tanggal 15 Mei hingga 7 Juni 2021. Pendaftaran dilakukan oleh wali murid langsung ke sekolah yang dimaksud.
Sementara untuk SMP, akan dilaksanakan dengan tiga tahapan. Untuk tahap 1, jalur afirmasi (untuk masyarakat kurang mampu) dan perpindahan orang tua 16-18 Juni. Tahap 2, sistem zonasi pada tanggal 21-24 Juni 2021. Sedangkan tahap 3, pemenuhan daya tampung, 5-6 Juli 2021. “Semua tahapan dilaksanakan satu pintu di SMP 7 Bukittinggi. Tahap 1 untuk 25 persen, tahap 2 dengan porsi 75 persen dan tahap 3 sesuai kebutuhan sekolah yang belum terpenuhi kuotanya,” ungkap Melfi,
Setelah proses pendaftaran, Disdikbud melalui panitia PPDB melakukan perangkingan dan pengumuman calon peserta didik baru sesuai dengan tahapan. Secara umum, PPDB dilakukan dengan menerapkan 5 asas, Non diskriminatif, objektif, transparan, akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan dan berkeadilan.
“Secara prinsip PPDB menganut asas zonasi, mendekatkan sekolah dengan tempat tinggal yang dibuktikan dengan KK. Sehingga ada jaminan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan. Sepanjang tidak memilih sekolah, semua pasti dapat masuk sekolah,” jelasnya.
Untuk itu diharapkan, seluruh wali murid untuk mengikuti aturan PPDB sesuai juknisnya. “Mari kita hilangkan paradigma ada sekolah favorit, sekolah unggul. Sejak lima tahun lalu tidak ada lagi. Sekarang, semua sekolah kualitasnya sama. Jadi kita terapkan sistem zonasi. Termasuk nantinya jalur prestasi, bukan calon siswa yang menentukan. Panitia yang akan menentukan dimana yang sesuai dengan pengembangan prestasi yang bersangkutan,” ujarnya.
Untuk daya tampung SMP di Bukittinggi sebanyak 1886 kursi. Sedangkan jumlah pelajar SD yang tamat tahun ini sebanyak 1666 pelajar. Proses PPDB yang dilaksanakan Disdikbud, akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Tahapannya akan dibagi agar tidak terjadi penumpukan massa saat pendaftaran. (pry)





