SAWAHLUNTO, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto mengadakan temu ramah dengan insan pers Sawahlunto, dengan mengusung tema bersinergi untuk negeri, Rabu (9/6). Tujuan temu ramah ini adalah untuk berkenalan dengan Kajari Abdul Mubin.
Kajari Sawahlunto Abdul Mubin dalam kegiatan temu ramah tersebut menyebutkan, kehadiran pers dalam setiap tugas dan wewenang institusinya sangat mendukung. Menurutnya,” Insan pers bukan hanya tugas mencari berita namun juga memiliki autentifikasi, profesi yang cerdas menjadi role model merupakan contoh pada masyarakat, dengan investigasi yang tajam dan data-data, fakta sangat mendukung kegiatan dari instansi kejaksaan dalam membongkar tindakan kejahatan. Dari informasi yang aktual tajam dan terpercaya sehingga bisa membantu dalam penanganan hukum,” ujar Mubin.
Dia menjelaskan, dalam tahun ini ada dua kasus korupsi yang sedang ditangani tapi untuk saat ini informasinya belum bisa dipublikasikan sebab masih dalam pengumpulan keterangan, data dan fakta-fakta.
Pihak kejaksaan juga melakukan MoU dengan pihak pemerintah kota, BUMN dan perbankan. MOU itu sebagai bentuk pendampingan bagi lembaga-lembaga terkait, tapi seandainya dalam perjalanan pendampingan pihak Kejaksaan akan melakukan tindakan,” Tidak ada pembiaran bila terjadi tindak pidana ada supremasi hukumnya, tujuan dari MOU ini adalah pendampingan yang merupakan preventif supaya tidak terjadi penyimpangan hukum,” jelas Mubin.
Mengenai jaringan internet yang lelet di lingkungan Pemko Sawahlunto, di mana jaringan tersebut adalah hasil kerjasama Pemko Sawahlunto dengan PT Mayatama dengan kontrak yang seharusnya ditandatangani bulan Februari. Namun, sampai saat ini belum juga selesai masalah penanda tanganan kontrak tersebut. Abdul Mubin menjawab perihal ini kepada pers,” Kita akan melihat dari kontrak, nilai kontrak dan implementasinya bila terdapat penyimpangan, data-data yang tidak benar baru kita bisa menindak lanjuti menggunakan dimensi perdata,” ujar. (pin)
