Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

DPRD Kota Padang Sahkan Ranperda Retribusi Jasa Usaha

Redaksi
Kamis, 10 Juni 2021 | 13:39 WIB
Ketua DPRD Kota Padang  Syafrial Kani mendatangani nota Ranperda perubahan Retribusi Jasa Usaha untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Padang disaksikan Wakil Ketua DPRD Arnedi Yarmen, Sekda Amasrul dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mendatangani nota Ranperda perubahan Retribusi Jasa Usaha untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Padang disaksikan Wakil Ketua DPRD Arnedi Yarmen, Sekda Amasrul dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.

Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan rapat pa­ripurna penyampaian tang­gapan fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemko Padang.  Dua ranperda tersebut adalah, ranperda Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri dan Ranperda Jasa Usaha.

Rapat paripurna yang di­lang­sungkan di Ruang Sidang Utama Kantor DP­RD Padang itu, dipimpin Ketua DPRD Sya­frial Kani dengan diikuti Wakil Ketua Amril Amin, Arnedi Yarmen dan Ilham Maulana serta Se­kretaris DPRD Hendrizal Azhar. Juga hadir unsur Forkopimda, stakeholder terkait dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pem­ko Pa­dang baik secara lang­sung maupun virtual.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kota Padang menyetujui menerima Ranperda peru­bahan ke tiga atas peraturan daerah Kota Padang no 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Padang. Sementara untuk Ranperda Perusahaan Umum Daerah Padang Se­jah­tera Mandiri,  dua dari enam fraksi DPRD menolak Ranperda tersebut.

Dua fraksi yang me­nolak Ranperda Perusa­haan Umum Daerah Pa­dang Sejahtera Mandiri yang diusulkan oleh Pemko Padang tersebut adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat.

Menurut Fraksi Partai De­mokrat yang dibacakan Se­kretaris Partai Demokrat Salis­ma, SH,  Fraksi Partai Demokrat belum dapat menye­tujui tentang ranperda Peru­sahaan Umum Daerag Padang Sejahtera Mandiri.

“Kami Fraksi Partai De­mokrat belum dapat menyetujui tentang ranperda Perusahaan Umum Daerah Padang Sejah­tera Mandiri. Sedangkan Ran­perda tentang Restribusi Jasa Usaha, sepanjang tidak ber­tentangan dengan hukum, Frak­si Partai Demokrat menye­tujui­nya,” ucapnya.

Hal yang sama juga disam­paikan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Sekretaris fraksi Gerindra Musni Zen, SH.  Dalam kesempatan tersebut Gerindra secara jelas menolak Ranperda tentang tentang Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri, tetapi menerima Ranperda tentang Restribusi Jasa Usaha.

Baca juga  Dilantik Ketua TP-PKK Provinsi, Maria Hendri Arnis Resmi jadi Ketua TP-PKK Padang Panjang

“Kami Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang menolak ranperda tentang Perusahaan Umum Daerag Padang Sejah­tera Mandiri. Selain itu, Gerindra DPRD Kota Padang menerima Ranperda perubahan ke tiga atas peraturan daerah Kota Padang no 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha untuk dijadikan Peraturan Da­erah Kota Padang.

Walikota Padang yang di­wakili oleh Sekretaris Da­erah (Sekda) Amas­­rul menyam­pai­kan terima kasih atas nama Pemerintah Ko­ta Padang kepada se­luruh anggota DPRD Kota Padang yang telah menyam­pai­kan pandangan fraksi yang ada di DRRD Padang.

“Terima kasih ka­mi sampaikan kepada DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan ang­gota Pansus yang telah melak­sanakan pembahasan dan menanggapi dua Ranperda kami ini. Alhamdulillah hari ini Ranperda Retribusi Jasa Usa­ha resmi ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.

Ia menyebutkan, terkait dua Ranperda tersebut yaitu sudah disampaikan kepada DPRD Kota Padang pada beberapa waktu lalu. Dimana Ranperda Perumda PSM telah disam­paikan kepada Gubernur untuk dilakukan fasilitasi pada 26 November 2020 lalu. Namun hasil fasilitasinya baru keluar 7 April 2021. Sementara Ranperda Retribusi Jasa Usaha disam­paikan pada 1 Februari 2021 yang lalu, dan tahapan pem­bahasannya su­dah selesai dilak­sanakan.

“Berkenaan dengan hal ter­sebut, kami memberikan apre­sia­si kepada Pansus dan stakehol­der yang terlibat dalam pem­baha­sannya. Begitu juga fraksi yang telah memberikan pan­dangan fraksi yang kon­struktif ter­ha­dap dua Ranperda ini,” cetus­nya.

Baca juga  Wakil Bupati Richi Aprian Silaturahmi ke Wako Bengkulu

Sekda mengatakan, terkait Ranperda Retribusi Jasa Usa­ha sejatinya sudah dua kali dilakukan perubahan, dimana terakhir dengan Perda No.2 Tahun 2016 disusul melakukan konsultasi dengan Kemenkum dan HAM.

“Dari hasil pembahasan yang telah kita lakukan bersama DPRD, ada beberapa retribusi yang harus kita sesuaikan tarifnya. Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan penda­patan asli daerah (PAD) Kota Padang. Hal ini mengingat, karena dalam Undang-undang (UU) No.28 Tahun 2009 ten­tang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersifat tertutup. Selain dari yang ada dalam UU te­r­sebut pemerintah daerah di­larang menambah objek retri­busi dan akan ada sanksi bagi daerah yang melanggar. Untuk itu, kita perlu kembali menye­suai­kan tarifnya sesuai kemam­puan dan daya beli masya­rakat,” paparnya.

Lebih lanjut Sekda Kota Padang berharap dengan ditetapkannya Perda Retribusi Jasa Usaha ini akan mampu menambah PAD dari retribusi jasa usaha. Ia pun menekankan kepada OPD yang mengelola retribusi untuk memberikan tenaga ekstra dalam penca­paian target yang telah ditetap­kan.

Dimana tujuan akhirnya adalah untuk peningkatan pembangunan dan kesejah­teraan masyarakat Kota Pa­dang. “Kita berharap, semoga Ranperda Retribusi Jasa Usa­ha yang telah ditetapkan men­jadi Perda No.9 Tahun 2021 ini dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan upaya dalam meningkatkan PAD Kota Padang ke depan. Dimana tujuan akhirnya adalah demi kemajuan kota dan kesejah­te­raan masyarakat Kota Padang hing­ga masa-masa menda­tang,” tukasnya.(*)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB
Bupati Yulianto dan Anggota DPR RI Mulyadi

Warga Pasanggiang Talu dan Kampung Nelayan Sasak Dapat Bantuan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:09 WIB
SALURKAN—Wali Kota, Hendri Arnis secara langsung menyalurkan bantuan kemanusiaan ke sejumlah posko bencana di Kecamatan Batipuh Selatan, Kamis (25/12).

1,8 Ton Beras dan Logistik Disalurkan ke Posko Bencana Malalo

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:06 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

bola
BERITA UTAMA

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB

KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025