PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman H Genius Umar mengundurkan diri sebagai Ketua Kwarcab 16 Pramuka Kota Pariaman. Sejalan dengan itu terpilih Kadis Kominfo Kota Pariaman Hendri sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) 16 Pramuka Kota Pariaman yang baru.
Hendri menggantikan Genius Umar, pada rapat pimpinan Kwartir diperluas, yang dilanjutkan dengan Muscablub (Musyawarah Cabang Luar Biasa) Kwarcab 16 Kota Pariaman.
Genius Umar yang juga Walikota Pariaman, telah menjabat sebagai Kakwarcab 16 Pramuka Kota Pariaman 2 (dua) periode, mulai dari periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 dan pada rapim kwartir diperluas ini, mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kakwarcab, agar dapat fokus sebagai Kamabicab Kota Pariaman.
Rapim yang dipimpin oleh Sekretaris Kwarcab 16 Kota Pariaman, Riky Falantino, didampingi Syahrul dan Alfiandri Z, berdasarkan kesepakatan bersama dari seluruh unsur Kwarcab dan DKC Kota Pariaman, memutuskan menunjuk Hendri sebagai Kakwarcab 16 Pramuka Kota Pariaman yang baru.
Hendri mengatakan akan membentuk susunan pengurus Kwarcab 16 Pramuka Kota Pariaman yang baru, melanjutkan sisa periode Kwarcab 16 Kota Pariaman, 2021-2024. “Kami akan melanjutkan periode Kwarcab yang telah dikukuhkan dulu, yaitu 2019-2024, dan karena terpilih saat ini sebagai Kakwarcab baru, maka periode hanya 2021-2024,” jelasnya.
“Gerakan Pramuka merupakan mitra atau perpanjangan tangan pemerintah yang berperan untuk membangun dan membina watak dan karakter generasi muda. Melalui gerakan Pramuka lah, kita dapat melahirkan generasi muda yang berwatak dan berkarakter, serta memiliki integritas dan moralitas yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya.
Hendri yang di Kwarcab 16 Kota Pariaman menjabat Waka Abdimas (Wakil Ketua Pengabdian Masyarakat dan Humas), akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dan kedepan akan membesarkan Gerakan Pramuka Kota Pariaman.
Sekretaris Kwarcab 16 Kota Pariaman, Riky Falantino menjelaskan bahwa Rapim ini dilakukan setelah menindaklanjuti surat KaKwarnas no: 0115-00-B tanggal 26 Maret 2020 (point 3), yang berbunyi perangkapan jabatan antara ketua majelis pembimbing dan ketua kwartir seharusnya selalu dihindari, karena akan menghilangkan fungsi salah satu jabatan tersebut.
“Dalam rangka hal tersebut, hari ini Kwarcab 16 Pramuka Kota Pariaman mengadakan rapim dan setelah disepakati bersama, dilanjutkan dengan Muscablub dalam menentukan dan memilih Kakwarcab yang baru,” tutur Sekretaris Bawaslu Kota Pariaman ini.
Hal ini juga dilakukan untuk optimalisasi peran organisasi Pramuka Kota Pariaman kedepanya, sehingga komunikasi yang selama ini agak tersendat, dapat kita bangun kembali, dan kami berharap, agar Pramuka Kota Pariaman, dapat lebih baik lagi, tutupnya. (efa)
