TANAHDATAR, METRO–Kakankemenag Kabupaten Tanah Datar H. Syahrul mengambil sumpah dan melantik H. Muhammad Abrar Ali Amran, Lc, MA untuk menduduki Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penerjemah Ahli Muda pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar berlangsung di ruang kerja Ka Kankemenag Selasa (8/6).
- Muhammad Abrar Ali Imran, Lc, MA, sebelumnya pegawai pada Seksi Bimas Kemenag Tanah Datar diberikan amanah untuk memangku Jabatan Fungsional Tertentu ( JFT ) Penerjemah Ahli Muda pada Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar sesuai Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 022489/B.II3/2021 tanggal 9 April 2021.
Prosesi Pengambilan Sumpah dan Pelantikan JFT Penerjemah tersebut dihadiri Kasubbag TU, Kasi /Penyelenggara, Pengawas dan ASN Kemenag Tanah Datar.
Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penerjemah Ahli Muda yang dijabat Muhammad Abrar Ali Amran tersebut merupakan satu-satunya JFT Penerjemah di jajaran Kanwil Kemenag Prov. Sumbar dan berada di Kabupaten Tanah Datar.
Ka Kankemenag Tanah Datar H. Syahrul dalam arahannya mengatakan, H. Muhammad Abrar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Timur Tengah . Dengan dilantiknya sebagai JFT Penerjemah pada Kantor Kemenag Tanah Datar dapat menambah poin bagi kemajuan peningkatan program kerja Kemenag Tanah Datar khususnya dan Sumbar umumnya, karena pejabat fungsional Penerjemah di Sumbar hanya baru satu orang yang dijabat oleh ASN Kemenag Tanah Datar.
Mudah-mudahan pejabat fungsional Penerjemah yang baru dilantik mampu melaksanakan amanah yang ditugaskan kepadanya dapat berjalan dengan baik dan disiplin.
Ka Kankemenag meminta agar semua konsep do’a dalam pelaksanaan acara resmi di Kantor Kemenag Tanah Datar harus diperiksa dulu oleh JFT Penerjemah guna menghindari agar tidak terjadinya kesalahan pada konsep do’a tersebut.
Diakhir arahannya Ka Kankemenag mengucapkan selamat atas pelantikan pejabat fungsional yang baru semoga amanah yang diberikan atasan kepadanya mampu dilaksanakan dengan baik. (ant)





