PESSEL, METRO–Pembangunan gedung baru RSUD Pianan di Kabun Taranak Nagari Painan dimulai pada 2015, masa Bupati Nasrul Abit. Proyek senilai Rp99 miliar itu dibiayai lewat pinjaman daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang kini menjadi PT. Sarana Multi Investasi (SMI), dengan tenor 5 tahun. Mencuat pada paripurna DPRD Pessel.
Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat kembali meminta Pemkab untuk membahas soal pembangunan relokasi atau Gedung baru RSUD M. Zein Painan yang terbengkalai. Tiga, diantaranya Golkar, PAN dan Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia.
Pinjaman didasari Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah tahun 2014 ke PIP. Dari jumlah itu, Rp96 miliar digunakan untuk pembuatan gedung dan sisanya Rp3 miliar guna melengkapi peralatan kesehatan RSUD.
Namun, pada 2016, pemerintahan Bupati Hendrajoni menghentikan kegiatannya. Dengan alasan, tidak memiliki dokumen Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ketika itu, progres kegiatan pembangunan gedung telah mencapai 80 persen.
Apakah dilanjutkan atau tidak, itu yang kami pertanyakan,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pesisir Selatan Syafril Saputra usai Rapat Paripurna DPRD terhadap nota Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020.
Diketahui, pembangunan relokasi RSUD M. Zein di Kabun Taranak Nagari Paina n dimulai pada 2015, masa Bupati Nasrul Abit. Proyek senilai Rp99 miliar itu dibiayai lewat pinjaman daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang kini menjadi PT. Sarana Multi Investasi (SMI), dengan tenor 5 tahun.
Kendati demikian, pemerintah daerah pun telah mengakses Rp32 miliar, dari total pinjaman dengan tenor selama 5 itu. Sementara, lanjut Syafril, daerah tetap membayar cicilan utang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai jumlah yang dicairkan. “Rumah sakit tidak bisa dimanfaatkan. Nah, ini kan menjadi sia-sia uang rakyat,” ujarnya.
Sementara, terkait persoalan tersebut, J uru Bicara Fraksi Persatuan Pembangu nan Hati Rakyat Indonesia, Erman Sawa r menyampaikan, pemerintah daerah harus memiliki sikap yang jelas terkait relokasi gedung RSUD tersebut. Sebab, pembangunannya menelan biaya yang tidak sedikit. Bahkan, telah menjadi beban bagi pemerintah daerah, sehingga perlu ketegasan untuk menindak lanjuti. “Kami butuh sikap pemerintah daerah,” ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Novermal Yuska mendesak pemerintah daerah harus melanjutkan pembangunan gedung baru itu. Sektor kesehatan merupakan salah satu urusan wajib bagi. Apalagi, kesehatan masuk salah satu program prioritas Bupati Rusma Yul Anwar-Wakil Bupati Rudi Hariyansyah. Saat ini, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Pesisir Selatan masih kurang. Fungsi Rumah Sakit Tipe D Tapan tak lebih dari sekedar Puskesmas. Tidak ada dokter spesialis. “Jadi, kami dari Fraksi PAN minta kegiatan pembangunannya harus dilanjutkan,” ujar Novermal.
Wakil Bupati (Wabup) Rudi Hariyansyah mengungkapkan, penyelesaiannya tidak boleh menimbulkan masalah baru. Pemerintah daerah bakal berkoordinasi dengan Badan Pemeriksan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar soal hasil audit investigasi yang pernah ada. “Rekomendasinya dulu memang lanjut, tapi apakah masih relevan atau tidak, itu yang kami koordinasikan. Itu keluar awal 2020,” ungkap Wabup menjawab Lembaran.id di Painan, Selasa 8 Juni 2021 usai Rapat Paripurna Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2020.
Wabup menyampaikan, pembangunan mesti berkelanjutan, tidak boleh terhenti. Meski persoalan pada masa pemerintah sebelumnya, pemerintahan yang baru wajib melanjutkannya, karena itu bagian dari amanah rakyat.
Sektor kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah. Apalagi, sesuai program prioritas visi-misinya bersama Bupati Rusma Yul Anwar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Kendati begitu, Wabup menegaskan pelanjutannya tidak boleh berpotensi hukum. Harus ada rekomendasi baru secara tertulis dari BPKP, sehingga kegiatannya tidak menjadi polemik ke depannya. “Kami nanti akan minta penegasan dari BPKP. Jika memang masih relevan, pasti segera kami tuntaskan,” ujar Wabup. (rio)





