ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbat), gelar dengar pendapat dengan Bupati Pasbar Hamsuardi dan kepala OPD terkait pembahasan kelanÂjutan Tenaga Harian Lepas (THL) setelah di rumahkan di kantor dewan Padang Tujuh, Senin (7/6). Selain kepala OPD, hadir dalam dengar pendapat tersebut ketua komisi untuk mencari jalan keluar di tengah pandemi Covid-19 yang semakin mengganas dan meÂnyedot anggaran.
Wakil Ketua DPRD Pasbar DaliÂyus K yang memimpin sidang dengar pendapat tersebut berÂsama Wakil Ketua Endra Yama Putra mengatakan, jika apa yang dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI. Selain itu, THL sudah melebihi kapasitas dari beban kerja.
“Tenaga kerja kita sudah terlalu gemuk di Pemda hingga ada indiÂkasi temuan dari BPK. BPK mereÂkomendasikan kepada Pemda untuk menganalisa jabatan di seluruh OPD. Namun, terlepas dari itu semua kita harus memikirkan juga bagaimana nasib THL ini ke depan,” kata Daliyus K.
Selain itu, semenjak dari 2019 lalu APBD Pasbar selalu mengaÂlami penurunan, begitu juga tahun 2020 hingga tahun ini. Sebagai wakil rakyat Ia meminta kepada bupati untuk secepatnya memanggil THL yang memiliki kemampuan atau skil, yang sudah lama bertugas, hingga disiplin.
“Kami harapkan kepada bupati untuk memberikan kepastian keÂpada THL yang sudah kami usulkan tadi. Jumlah THL yang sudah di SK itu sekitar 3.042 termasuk guru, administrasi, hingga tenaga keseÂhatan. Diperkirakan yang diruÂmahkan tidak lebih dari 64 persen. Artinya 65 persen itu masih diÂgunakan oleh Pemda Pasbar untuk kelancaran jalannya pemeÂrintaÂhan sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki,” kata Daliyus.
Sementara itu, Bupati Pasbar Hamsuardi mengatakan, dengar pendapat dengan dewan untuk mencari jalan terbaik ketika meÂngambil kebijakan. Karena peÂmerintah mengambil kebijakan tidak akan tanpa pertimbangan, apalagi saat di tengah pandemi Covid-19.
“Kita merumahkan THL itu atas rekomendasi dari Badan PemeÂriksaan Keuangan (BPK) RI karena sudah kelebihan kapasitas. NaÂmun, kita tidak seluruhnya meÂrumahkan mereka. Tenaga keÂsehatan, guru, sopir, Sespri, peÂtugas kebersihan, Satpol PP yang bertugas dalam pengamanan, dan pemadam kebakaran masih berÂdinas dan tenaga teknis lainnya masih bertugas. Kita melakukan semua itu sesuai juga dengan analisa jabatan, fungsi jabatan. Kita juga minta kepala OPD untuk menganalisis itu ke depan,” ujar Hamsuardi.
Menurut bupati ada masukan -masukan dewan yang disamÂpaikan dalam dengar pendapat tersebut seperti memperÂtimÂbangÂkan kemampuan yang dimiliki oleh THL, lama bertugas, serta disiplin dalam bekerja. “Apa yang diÂsampaikan oleh kawan-kawan kita di dewan akan kita pertimÂbangÂkan,”ucap Hamsuardi. (end)
