ADINEGORO, METRO–Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade merasa tersinggung dengan perlakuan bule asal Prancis kepada wakil rakyat di DPRD Sumbar. Mereka telah diusir di tanah mereka sendiri, oleh orang asing yang disebut-sebut telah menyewa kawasan Aloita Resort di Pulau Makakang, Kecamatan Sipora Utara, Mentawai, Minggu (11/3) lalu.
Menurut Andre, apa yang dilakukan bule tersebut sudah keterlaluan, dan mencederai harga diri masyarakat Sumbar sebagai pemilik tanah. Sayangnya, sampai hari ini, belum ada tindakan tegas dari pejabat berwenang di Sumbar terkait hal ini. Mulai dari Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, dan juga Kantor Imigrasi Padang, Kanwil Kemenkum HAM Sumbar.
“Kami minta Gubernur Sumbar menyelesaikan persoalan ini dengan cepat. Kalau perlu segera turunkan tim ke Kepulauan Mentawai. Pastikan kepada Bupati Mentawai, apa sebenarnya yang terjadi. Kalau perlu investigasi, bagaimana kondisi sewa menyewa pulau di Mentawai. Apa betul bisa menguasai penuh wilayah,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra ini, kemarin.
Apapun alasannya, kata Andre, tidak ada hak warga negara asing (WNA) mengusir warga Sumbar atau WNI di tanah mereka sendiri. Kalau ada, artinya bule itu sudah keterlaluan, dan harus dijadikan perhatian serius. Kalau ini dibiarkan, tentu akan menjadi preseden buruk bagi Sumbar, bahkan Indonesia. Bisa saja pulau-pulau lain juga mereka kuasai.
“Kapolda Sumbar juga harus bergerak dan memastikan tindakan yang dilakukan oleh bule itu. Apakah sudah melanggar aturan. Kalau memang sudah melanggar dan meresahkan, tentu harus ditindak. Jangan sampai ada orang asing yang semena-mena di Sumbar ini,” kata alumni SMAN 2 Padang ini.
Andre juga berpesan kepada Kepala Kantor Imigrasi Padang, agar memastikan siapa saja yang berbuat tidak elok terhadap anggota DPRD Sumbar itu, apakah memiliki izin tinggal atau tidak. Apakah dokumen keimigrasian mereka lengkap, atau malam masuk secera ilegal dari perairan Samudera Hindia.