AGAM/BUKITTINGGI

Dua Pejabat Pemko Bukittinggi Mundur

0
×

Dua Pejabat Pemko Bukittinggi Mundur

Sebarkan artikel ini
PAPARKAN— Walikota Bukittinggi Erma Safar memberikan keterangan kepada pers soal mundur dua pejabat di lingkungan Setdako Bukittinggi.

BUKITINGGI, METRO–Bukittinggi kembali dihebohkan dengan informasi mengenai mundurnya dua pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Bukittinggi, Jumat (4/6) lalu. Dua pejabat itu, Kabag Hukum Setdako Dwi Nano Kurnia Sari dan Kasubag Bina Lembaga Sosial Bagian Kesra Setdako, Afrinal Dt Maruhun.

Hal ini memang cukup mengejutkan. Pasalnya, kemunduran dua ASN itu tidak menyebutkan, alasan yang jelas. Sehingga, banyak opini dan pemikiran pemikiran tersendiri di tengah masyarakat.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/6) membenarkan, adanya satu ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi mundur beberapa hari lalu. Informasi yang sudah diterima baru satu ASN yang mundur, yakni Kabag Hukum, Dwi Nano.

Baca Juga  Baznas Salurkan Rp60 Juta Zakat kepada 128 Mustahik, Pemko Bukittinggi Tegaskan Transparansi Penyaluran Zakat

“Sejauh ini kalau dari kesra saya belum mendapatkan informasi kalau Kabag hukum ya. Kemarin dua hari yang lalu hari Jumat, Ibu Dewi Nano mengundurkan diri atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan dan saya menerima dan mendatangani suratnya,” ungkap Erman, Senin (7/6).

Saat ditanya alasan dari yang bersangkutan, Wako menjawab, tidak ada alasan terkait mundurnya Kabag Hukum itu. “Tidak ada alasan yang jelas dan tidak ada tekanan,” ujar Erman.

Terkait penggantinya, Wako menyampaikan, bah­wa banyak pengganti dari ASN yang mundur itu. “Untuk gantinya, banyak pejabat yang ngantri,” ujar Erman

Baca Juga  Warga Pulai Anak Aia Terima 800 Bibit

Mundurnya dua pejabat itu menambah deretan ASN Bukittinggi yang mundur dari jabatannya dalam dua bulan tiga bulan terakhir. Tiga pejabat itu, Muhammad Idris yang mundur dari jabatan Kadis Kopersi UKM dan Perdagangan, Dwi Nano Kurnia Sari, mundur dari jabatan Kabag Hukum dan Afrinal Dt Ma­ruhun mundur dari Kasubag Bina Lembaga Sosial Bagian Kesra Setdako Bukittinggi. (pry)