ADINEGORO, METRO–Median jalan di jalur Bypass kerap dijadikan tempat sampah bagi oknum warga. Bila pagi tiba, sampah beronggok di median jalan. Terpaksa “pasukan kuning” turun tangan membersihkan.
Sebenarnya, Pemko Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah menempatkan kontainer di sejumlah Tempat Pemungutan Sampah (TPS). Warga wajib membuang sampah di TPS sesuai waktu yang telah ditentukan. Sayangnya, masih banyak warga yang tidak disiplin waktu dan disiplin tempat membuang sampah.
“Kita mohon bantuan masyarakat untuk memvideokan pelaku pembuang sampah di median jalan Bypass,” ujar Kepala DLH Kota Padang Mairizon, Minggu (6/6).
Video yang diambil warga diharapkan dapat dikirim ke nomor WA 08116618603. Sehingga dapat diketahui siapa oknum yang kerap membuang sampah di median jalan Bypass tersebut. Nantinya, pihak DLH akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku pembuang sampah sembarangan itu.
“Silahkan kirim video kepada kami. Tujuan kita tentunya agar kota kita tetap bersih, asri dan nyaman,” sebut Mairizon.
Kadis Lingkungan Hidup mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Disiplin membuang sampah di TPS yang sudah ditetapkan. ”Buanglah sampah di tempat yang sudah ditentukan. Bantu kami untuk membersihkan kota kita,” imbau Kadis LH.
Karena, median jalan merupakan lokasi terlarang untuk tempat membuang sampah. Katanya, membangun budaya disiplin membuang sampah, DLH Padang sudah menempatkan kontainer di setiap titik TPS. Dia ntaranya TPS Arai Pinang di Kecamatan Lubeg, TPS Masjid Kebenaran, TPS Baznas, TPS Balaikota, TPS TVRI, TPS KPIK, dan TPS Anak Aie. “Namun masih ada saja masyarakat yang menempatkan sampah di taman median jalan,” ungkapnya.
Bahkan, agar sampah tidak dibuang di median jalan, terutama di median di jalur Bypass, DLH telah menyiapkan satu unit mobil dump truk yang mulai bekerja jam empat pagi. Sampah diangkut. Seluruh median jalan dibersihkan. “Begitu selesai dibersihkan, beberapa waktu setelah itu ditemukan kembali sampah yang sengaja dibuang di sana,” ungkap Mairizon. (tin)
