PADANG, METRO–Setelah melakukan persiapan Pemantauan dan Evaluasi SPIP (Sistim Pengendalian Internal Pemerintah), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumbar melakukan entry Meeting bersama tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Kamis (3/6/2021) di Aula Amal Bhakti I, Jl. Kuini No 79 b Padang.
Entry Meeting ini dihadiri Plt. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Syamsuir didampingi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), H. Irwan beserta seluruh Kepala Bidang, Pembimas dan ASN yang ikut mendukung pemantauan SPIP Tersebut. Entry Meeting sebagai kegiatan pembuka rangkaian Pemantau andan Evaluasi yang akan berlangsung hingga beberapa hari mendatang.
Syamsuir mengucapkan terimakasih kepada tim Pemantauan dan Evaluasi Implementasi SPIP yang telah menunjuk Sumatera Barat sebagai Provinsi pertama di Indonesia untuk sosialisasi dan Pilot Project SPIP.
“Ini sebuah kebanggaan bagi kami telah ditunjuk sebagai provinsi pertama sekaligus Pilot Project SPIP. Kendatipun demikian ini juga menjadi tugas berat bagi jajaran Kemenag Sumbar karena SPIP ini masih belum familiar. Untuk itu kami mohon bimbingan sekaligus arahan dari teman-teman Inspektorat dalam menyelesaikan tugas ini,” ungkap Kakanwil.
Kepada jajarannya, terutama Kabag TU serta seluruh Kepala Bidang dan Pembimas, untuk memfasilitasi dan melengkapi dokumen dan data yang dibutuhkan tim Itjen dalam pemantau dan evaluasi Implementasi SPIP ini.
Sementara itu, Nikmatul Atiyah sebagai Pengendali Teknis ada bebera aturan yang mendasari pemantauan diantaranya PP Nomor 60 2008 tentang sistem pengendalian pemerintah, PMA Nomor 24 tahun 2011 tantang SPIP dan Peraturan BPKP Nomor Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Peleyelenggaran SPIP Terintegrasi dada K/L/Pemda.
Diakui Atiyah, regulasi tentang SPIP ini sudah ada sejak lama yaitu tahun 2008, kana tetapi dalam implementasinya untuk Satker (Satuan Kerja) daerah belum pernah diukur.
Menguatkan apa yang disampaikan Atiyah, Miftahul Huda sebagai Ketua Tim, SPIP belum cukup mendalam bisa dikatakan belajar dan mendengar kata SPIP ini agak bosan bagi sebagian orang. Disampaikan Huda nilai maturitas SPIP Kemeterian masih dibawah nilai 4. Sementara target minimal yang ditetapkan presiden untuk tahun 2024 harus diatas level 4.
“Pengaruhnya jika Kementerian nilai maturitasnya masih dibawah target yang ditetapkan pemerinta salahsatunya untuk pertimbangan kenaikan Tukin. Ini memnag berat, setelah ada penilain ZI dan PMP RB ada lagi penilaian SPIP. Banyak sekali Satker-satker itu dinilai dengan Trust-Trus yang ada. Dan Tim Itjen hanya menjalan mandatory yang telah ditetapkan pemerintah,” terang Miftahul Huda. (ade)