PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, membuka kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dampak pernikahan dini terhadap perkembangan psikologi dan keharmonisan rumah tangga (RT) di Nagari Sikabu, Kecamatan Lubuk Alung.
“Pernikahan dini bukan hanya tentang anaknya, akan tetapi juga melibatkan orangtua mereka masing-masing, dimana orangtua bertanggung jawab penuh dalam menjaga dan mendidik anak-anak mereka dalam rumah tangganya,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.
Katanya, pernikahan dini umumnya terjadi pada keluarga dengan ekonomi menengah kebawah, dan keluarga yg kurangnya pendidikan, seperti di daerah pelosok.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengundang Kepala Pengadilan Agama Pariaman kelas I.B Dra. Hj. Lelita, SH, M.Hum sebagai narasumber yang memberikan materi mengenai dampak pernikahan dini.
Saat itu juga dihadiri Ketua TP-PKK dan pengurus PKK Kabupaten Padangpariaman Yusrita juga menghimbau agar lebih giat lagi untuk mensosialisasikan tentang dampak pernikahan dini dalam lingkungan masyarakat.
Hal ini di karenakan banyaknya kasus yang telah dijumpai dalam masyarakat kita saat ini. Selain itu peningkatan pendidikan agama juga diperlukan dalam mensukseskan program ini.
Pernikahan dini bukan hanya tentang anaknya, akan tetapi juga melibatkan orangtua mereka masing-masing, dimana orangtua bertanggung jawab penuh dalam menjaga dan mendidik anak-anak mereka dalam rumah tangganya.
“Pernikahan dini umumnya terjadi pada keluarga dengan ekonomi menengah kebawah, dan keluarga yg kurangnya pendidikan, seperti di daerah pelosok,” tambahnya mengakhiri. (efa)






