METRO SUMBAR

Persoalan Batas Wilayah Meruyak, DPRD Panggil Wako Padangpanjang

0
×

Persoalan Batas Wilayah Meruyak, DPRD Panggil Wako Padangpanjang

Sebarkan artikel ini
RAPAT ALOT— Suasana rapat terbuka di DPRd Kota Padangpanjang berlangsung Alot, Rabu (2/6) untuk mengusut batas wilayah.

PDG.PANJANG, METRO–Persoalan batas wi­la­yah administrasi Kota Pa­dangpanjang dengan Ka­bu­paten Tanah Datar, me­nimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Me­nyikapi keresahan warga, DPRD  memanggil Walikota Fadly Amran, Rabu (2/6), untuk memberikan ket­e­rangan sekaligus data kon­krit terkait batas kedua daerah.

Menindaklanjuti per­soalan batas wilayah Kota Padangpanjang yang be­lum juga terpecahkan,  DP­RD kembali menggelar rapat terbuka untuk ketiga kalinya. Pasalnya, per­soalan batas kian meruyak. Munculnya keresahan ma­syarakat tersebut dipicu oleh adanya kesepakatan kedua daerah terkait batas wilayah , sehingga 3 RT, meliputi Rt,  10, Rt 11 dan Rt 13 di Kelurahan Ekor Lubuk, Padangpanjang Timur te­rancam keluar dari kota berjuluk “Serambi Mek­kah” itu.

Anggota Dewan, Hen­dra Saputra, mengatakan, persoalan batas wilayah seperti sepertinya telah meruyak.  Sebelumnya ada 3 Rt di Kelurahan Ekor Lubuk, yang menjadi objek persoalan. Namun, me­ruyak hingga ke e daerah lain meliputi  kawasan Landua, Guguak Monong dan wilayah Rupik.

“Saya inginkan, tim  pe­nyelesaian batas benar benar melakukan kroscek ke lokasi melakukan iden­tifikasi terhadap objek. Me­nentukan wilayah, ten­tunya ada bukti dalam ben­tuk data atau benda se­hingga jelas kepemi­likan­nya,” tegas Hen­dra Sa­putra.

Sementara Anggota Dewan Novi Hendri, mem­pertanyakan, Pemko Pa­dang­panjang, apakah Pem­­ko telah memiliki data kon­krit, data history da­erah perbatasan, seperti Nagari Jaho, Paninjauan dan Sing­galang.

Baca Juga  KUBe KDI Tingkatkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

“Kita tidak boleh hanya menerima data sepihak saja.  Pemko Padang­pan­jang juga harus memiliki data sendiri baik secara historis maupun data-data yang sudah di update kem­bali. Ini sudah pemba­ha­san yang ke 3. Saya minta Walikota harus melakukan evaluasi terhadap tim yang tugaskan,” tegasnya.

Sebelumnya, Novi Hen­dri mengatakan agar pem­ko memberikan data ke­kinian pada DPRD agar bisa menjadi rujukan yang jelas.

“Namun apa,  hingga rapat ke 3 ini  kita belum dapatkan data lengkap batas wilayah. Jangan sam­­paikan pada kami data sepihak saja, “ ujar Novi Hendri tegas.

Novi Hendri me­nya­takan kekecewaannya  ter­hadap pemko Padang­pan­jang yang belum dapat memastikan tiga wilayah apakah wilayah tanah d­a­tar atau Padangpanjang.  Novi hendri juga mem­pertanyakan tim batas wi­layah, yang tidak mampu mempresentasikan secara detail batas wilayah.  “Saya inginkan pemko bisa mem­presentasikan data atau hasil kerja tim batas wila­yah yang dibentuk.  Kita juga harus pelajari history daerah sekaligus meng­etahui proses-proses yang telah dilakukan oleh da­erah yang berbatasan,” jelas Novi Hendri.

Sementara Anggota dewan, Mahdelmi me­nya­y­angkan kinerja Pemko yang terkesan lambat.  Pa­salnya, pada rapat Sebe­lumnya sudah ada progres terkait penyelesaian batas. Namun,  tim penyelesaian batas wilayah tidak dapat bekerja dengan baik.

“Saya minta Walikota mengganti personal tim yang tidak mampu bekerja. Pada rapat ke 3 ini Sekda Kota Padangpanjang pun tidak dapat hadir. Ya, sudah ganti saja jika hal ini akan memperlambat tim beker­ja,” tegas Mahdelmi di hadapan Walikota Fadly Amran.

Baca Juga  Peringati Nuzul Quran, Salimah Santuni Anak Yatim dan Wakafkan Quran di Padang Panjang

Sementara Walikota Padangpanjang,  Fadly Amran, menjelaskan tim penyelesaian batas wila­yah Kota Padangpanjang juga melibatkan instansi terkait bahkan dari pihak BPN.   “Kita sudah dapatkan data-data terkait batas-batas daerah. Tidak hanya itu,  tim yang kita turunkan sudah bekerja dan telah melakukan peninjauan ter­hadap objek batas wila­yah,” jelas Fadly Amran di depan perwakilan rakyat kota Padangpanjang.

Terkait pembatalan ke­se­pakatan,  Fadly Amran, mengatakan akan kembali mengagendakan per­temu­an dengan Bupati Tanah Datar Eka Putra. “Saya inginkan ada perwakilan dari DPRD ikut dalam per­temuan dengan Bupati Ta­nah Datar,” ujar Fadly Am­ran.

Ketua DPRD Padang­panjang,  mengatakan me­nindaklanjuti persoalan batas wilayah DPRD juga akan turun kelapangan untuk melakukan kroscek. Namun,  sebelum turun, pihaknya terlebih dahulu mempelajari lebih dalam.

“ Kita tidak boleh gega­bah dalam menyikapi per­soalan yang sangat sensitif ini. Pasalnya,  persoa­lan­nya batas wilayah berpo­tensi konflik. Saya inginkan menyelesaikan persoalan ini harus dengan hati hati.  Bak ibarat mengambil ram­but dalam tepung, rambut tidak putus tepungnya tum­pah, “ ujar Ketua DPRD Mardiansyah. (rmd)