Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO PADANG

Kadin Minta Pemko Kota Padang Batalkan SE Operasional Kafe

Redaksi
Rabu, 02 Juni 2021 | 10:06 WIB
Maidestal Hari Mahesa Wakil Ketua Kadin Padang

Maidestal Hari Mahesa Wakil Ketua Kadin Padang

PADANG, METRO–Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Padang mendesak Pemko Padang untuk segera memba­talkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang Nomor 870.364/BPBD-Pdg/V/2021 soal jam operasional ru­mah makan, restoran, kafe, mall dan usaha lainnya.

Wakil Ketua Kadin Padang, Maidestal Hari Mahesa mengatakan, SE Wako sudah membuat gaduh di masyarakat. Sebab, ia menilai SE itu diterbitkan tanpa pertimbangan dan kondisi dunia usaha di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Apakah Wali Kota Padang Hendri Septa menge­luarkan surat tanpa mem­pertimbangkan, mengkaji dan melihat kondisi dila­pangan?,” katanya.

Terkait pelaksanaan SE tersebut, pria yang akrab dipanggil Esa ini mem­per­tanyakan sejumlah hal, salah satunya yakni sosi­ali­sasi pelaksanaan protokol kesehatan, pembentukan tim gabungan untuk pene­gakan prokes, serta pene­tapan sanksi pelanggaran prokes sesuai Perda bagi tempat hiburan maupun sarana kuliner yang tidak menyediakan kelengkapan kebersihan.

“Lalu apa guna studi banding dan habiskan bia­ya hingga miliaran untuk lainnya mengenai antisi­pasi penanganan Covid-19?,” ujar Esa.

Kemudian soal pela­rangan itu pula ia juga me­sinyalir SE ini menjadi cikal bakal penetapan jam ma­lam di Kota Padang. “Kalau malam dilarang, kenapa siang tidak dilarang juga?,” ucap dia.

Surat edaran ini, menu­rut­nya jelas berpotensi menciptakan gaduh karena bersinggungan dengan ak­­ti­vitas masyarakat yang sedang mencari nafkah, serta potensi prakiek pe­me­rasan yang bisa saja dila­kukan oleh oknum ke­pada pemilik usaha dengan menggunakan SE ini.

BACA JUGA  Datangi Istana Presiden, Andre Minta Pemerintah Serius Urus Masalah Semen

Selanjutnya Esa kemu­dian mempertanyakan efek­­­­­­tifitas pelaksanaan pe­nu­tupan usaha dengan kon­­­sep jam malam ter­sebut untuk kegiatan mas­yarakat.

“Apakah efektif dengan penutupan dan diber­laku­kannya jam malam pada kegiatan usaha masya­rakat tersebut?,” tukas pria yang juga Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Mu­da Indonesia (HIPMI) ini.

Ia menyarankan agar Pemko mencabut kebi­ja­kan-kebijakan yang tidak bisa dilaksanakan secara konsisten dan ma­lah akan berdampak ke­pada wiba­wa Pemko Pa­dang sendiri yang saat ini dipimpin Wali Kota Hen­dri Septa.

“Janganlah bikin aturan yang jika pun akan dite­rap­kan tapi tidak mampu dan konsisten da­lam pene­ra­pan­nya,” te­gas­nya.

Esa sendiri sebagai to­koh pengusaha mengaku sudah banyak menda­pat­kan keluhan dari pelaku usaha kafe, rumah makan dan restoran terkait kebi­jakan Pemko Padang.

“Dan juga banyak para pelaku usaha rumah ma­kan, kafe, dan juga bahkan pedagang kaki lima yang bertanya kepada kami ten­tang surat “ngasal” ini, me­reka sangat sayangkan surat edaran yang dike­luarkan ini. Semoga wali kota kembali keluarkan surat edaran baru untuk memperbaikinya, agar ke­re­sahan bagi para pe­da­gang ini tidak berdam­pak juga kepada popularitas uda Hendri Septa sebagai wali kota,” jelasnya.

Pertanyaan dan kelu­han dari Esa ini juga di­amini oleh salah satu pe­ngu­saha kafe di Kota Pa­dang, AF. Ia menilai kegia­tan operasi penerapan pro­kes dan operasional tem­pat usaha ini cende­rung tidak memikirkan na­sib pengusaha.

BACA JUGA  DPRD Kota Padang Ikuti Sidang Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

“Dengan pengurangan jam operasional ini oto­matis mengurangi om­zet kami. Ketika omzet kami berkurang, kami ha­rus me­motong gaji karya­wan, bagaimana nasib me­reka? Apalagi karyawan yang sudah berkeluarga,” papar dia.

Di sisi lain, ia juga mem­­pertanyakan kondisi pro­kes petugas yang me­lak­sanakan razia. “Di sini, setiap tamu kami wajibkan untuk pakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, tempatnya sudah kami se­dia­kan untuk keleng­kapan prokes ini. Tapi saat razia, petugas tampak malah tidak melaksanakan pro­kes,” sebut dia.

“Saat razia, petugas enak saja menyentuh ta­mu-tamu tanpa mencuci tangan dan prokes yang jelas. Jangan malah nanti saat kami patuh aturan, dan kenyamanan tamu kami, virus itu datang ma­lah dari petugas yang ra­zia. Sudah saatnya peme­rintah meninjau ulang atau bahkan membatalkan SE ini,” tutupnya.

Menanggapi hal ter­sebut, Kepala Bagian Ope­rasi (Kabag Ops) Polresta Padang, Kompol Andi Par­ningotan Lorena menga­takan bahwa pihaknya dan Pemko Padang telah me­lak­sanakan penegakan atu­­ran sesuai dengan pro­se­dur berlaku. Bagi yang baru pertama kali me­lang­gar, ulasnya, akan dike­nakan sanksi denda sebe­sar Rp100 ribu, kemudian yang dua kali, dendanya Rp250 ribu.

“Hampir disetiap kami melaksanakan operasi yus­tisi (Covid-19), tentunya pelanggar dilakukan tes swab, kemudian jika ada yang reaktif, akan diuji kembali sebelum dipas­tikan benar-benar positif,” tuturnya. (heu/rom)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KUNJUNGI RUMAH CONTOH— Ketua Kadinb Sumbar Buchari Bachter, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang Raf Indria, mengunjungi rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) di Indarung, Rabu (24/12).

Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:32 WIB
Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:28 WIB
PERMAINAN TRADISIONAL— Sejumlah anak memainkan permainan congklak saat kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak yang digelar Kecamatan Lubeg di Kampung Seni Palapa, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kamis (25/12).

Bangun Karakter Sejak Dini, Kecamatan Lubeg Gelar Festival Permainan Tradisional Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:27 WIB
BANJIR SUSULAN MENGANCAM— Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah, meninjau meninjau langsung lokasi banjir susulan di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (25/12). Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya Sungai Batang Kuranji.

Banjir Susulan, Gubernur Minta Warga Batu Busuak Kembali Mengungsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:24 WIB
PATROLI TRANTIBUM—  Satpol PP Kota Padang menggelar patroli mengantisipasi gangguan trantibum perayaan Nataru, Jumat dini hari (26/12). Empat perempuan dan lima laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan diamankan di rumah kos. Petugas juga berhasil meringkus empat remaja yang sedang asik pesta ganja di Khatib Sulaiman.

Razia Trantim Nataru 2025, Pasangan Luar Nikah Digerebak, 4 Remaja Pesta Ganja Terciduk

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:23 WIB
LIBUR NATARU BERSAMA KA— PT KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras. Kamis (25/12), PT KAI Sumbar melayani 5.627 pelanggan dalam satu hari atau 171 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171% Sehari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025