BUKITTINGGI,METRO–Dua kafe yang cukup terkenal di Kota Wisata Bukittinggi ditutup secara paksa karena terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19. Penutupan itu ditandai dengan dilakukannya penyegelan terhadap kafe tersebut.
“Penutupan ini dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah kota Bukittinggi, tim Yustisi Bukittinggi telah melakukan penyegelan terhadap Kafe CK Centre dan Kafe Kopi Dari Hati,” kata
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, penutupan dua kafe ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kota Bukittinggi. Dua kafe yang ditutup oleh Tim Yustisi Bukittinggi yaitu Kafe CK Centre dan Kafe Kopi Dari Hati
“Penutupan dilakukan bersama aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Bukittinggi. Sebelum dilakukan penutupan dan penyegelan, sudah dilakukan upaya yang persuasif dengan memberikan teguran kepada pemilik untuk tetap menerapkan prokes yang ketat. Tapi tetap saja hal itu dilanggar,” kata AKBP Dody, Selasa (1/6).
AKBP Dody menjelaskan bahwa segala upaya untuk menekan perkembangan Covid-19 di Kota Bukittinggi baik berupa imbauan, penerapan denda, tindakan sangsi sosial, teguran lisan, dan bahkan melalui penyegelan pelaku usaha yang melanggar.
“Penyegelan dilakukan karena telah melanggar protokol kesehatan sesuai dengan pasal 92 ayat (2) huruf (b) ke 4 Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020. Kedua kafe yang cukup dikenal di pusat kota ini dinilai tidak bisa mengatur keramaian dan penerapan pemakaian masker,” kata AKBP Dody.
Ditegaskan AKBP Dody, melalui tindakan penyegelan yang dilakukan oleh PPNS Sat Pol PP Kota Bukittinggi diharapkan menjadi efek jera bagi pengusaha kafe serta dapat mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan usaha.
”Dengan ditutupnya kedua kafe ini, total sudah sembilan kafe di Bukittinggi telah dilakukan penyegelan oleh petugas keamanan. Kota Bukittinggi saat ini berada di zona oranye dengan data terakhir pada Minggu (30/5) memiliki total angka warga terkonfirmasi sebanyak 1.772 orang,” pungkasnya. (pry)






