PDG.PARIAMAN, METRO–Semua masyarakat Kenagarian Paritmalintang, Kecamatan Enam Lngkung, Kabupaten Padangpariaman sangat antusias menyambut pemilihan Walinagari baru dalam nagari.
Makanya, hingga kini panitia Pemilihan Walinagari Paritmalintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman menyusun tahapan pelaksanaan Pilwana.
Namun, yang paling perioritas pembahasanya dalam pelaksanaan Pemilihan Walinagari ( Pilwana ) serentak untuk 29 nagari se Kabupaten Padangpariaman adalah persoalan pemilih.
“Kita saat ini fokus untuk melakukan pendataan kepada semua masyarakat Kenagarian Paritmalintang agar mereka semua bisa menjadi pemilih pada pemilihan nanati,” kata Sekretaris Panitia Eka Efendi dan anggota Romer Makrius, kemarin.
Katanya, saat ini meminta dengan surat resmi kepada masing-masing Walikorong se Nagari Paritmalintang untuk mengirim utusan dua orang menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Dikatakan, PPDP nanti akan datangi masing-masing rumah masyarakat untuk dilakukan pendataan ulang dengan pedoman kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Padangpariaman tahun 2020.
Lebih jauh dikatakan, bagi masyarakat Nagari Paritmalintang yang telah keluar dari nagari ditandai perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka tidak memiliki hak pilih.
“Yang mempunyai hak pilih hanya masyarakat nagari Paritmalintang yang ber KTP nagari setempat. Bagi masyarakat yang beristri keluar nagari secara otomatis tentu KTP pindah ke tempat istrinya. Kalau itu mereka tidak bisa menjadi pemilih,” tandasnya mengakhiri.(efa)





