Guna mewujudkan kelurahan tertib ukur, Kelurahan Tanah Pak Lambik (TPL) Padangpanjang Timur, melakukan tera ulang timbangan bagi para pelaku usaha. Hal itu diungkapkan Lurah TPL Erosen Adera, guna membangun kepercayaan pasar. Erosen mengatakan, Kelurahan TPL telah memfasilitasi pelaksanaan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) bagi para pelaku usaha di TPL dengan mengundang petugas UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdakop UKM).
Bertempat di Aula Kantor Lurah TPL, Kecamatan Padang Panjang Timur, Senin (24/5), tera ulang itu dilaksanakan. Selain ada warga yang mengantarkan sendiri timbangannya, pihak kelurahan juga menjemput langsung ke rumah dan tempat usaha mereka. “Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan ‘Kelurahan Tertib Ukur’ dan membangun kepercayaan pasar untuk membeli produk UMKM TPL, karena timbangan yang dipakai dalam menimbang hasil produk sudah teruji (keur),” kata Erosen.
Dikatakan Erosen, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kebenaran pengukuran dari alat timbang ukur para pelaku usaha di TPL, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen ke UKM TPL.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Disperdakop UKM yang telah melakukan uji tera ulang timbangan warga di kelurahannya. “Di kelurahan kami cukup banyak UKM dan UMKM. Untuk itu kami rasa perlu dilakukan uji tera ulang terhadap alat ukur timbangan para pelaku usaha guna menjamin kebenaran pengukuran dan kebenaran konsumen,”kata Erosen.
Kadis Perdakop UKM, Arpan didampingi Kepala UPTD Metrologi Legal, Hasrat SE menyebutkan, kegiatan ini upaya memberikan perlindungan konsumen terhadap alat ukur timbangan. (rmd)