GAJAH MADA, METRO–Sebanyak 78 orang tahanan dinyatakan non reaktif setelah melalui pemeriksaan rapid tes di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Dari 78 tahanan tersebut, berasal dari Polda Sumbar, Polres Kota Padang, dan Polsek di wilayah hukum Kota Padang.
“Dari ke-78 tahanan, ada yang berjenis kelamin perempuan,” kata Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Padang Yarnes, Selasa (25/5).
Yarnes menambahkan, para tahanan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Anak Aia, Kecamatan Kototangah. “Ya setelah hasil tesnya keluar, maka dipindahkan ke rutan,” ujarnya.
Disebutkan, tujuan dari pemeriksaan tersebut, guna menekan penyebaran covid-19 yang hingga kini masih tetap ada. “Biar aman makanya kita lakukan pemeriksaan terhadap para tahanan dengan melakukan rapid tes,” sebutnya.
Ia berharap, agar virus Covid-19 ini dapat hilang, dan kehidupan dapat berjalan normal seperti biasanya.
Pantauan POSMETRO, para tahanan yang dipindahkan dikawal polisi bersenjata laras panjang dan pengawalan dari Kejari Padang. Sementara untuk petugas yang melakukan pemeriksaan rapid tes, berasal dari tenaga kesehatan Kota Padang yang berkerjasama dengan Kejari Padang. (hen)
