- Dipicu Sakit Hati dan Sempat Cekcok
- Serahkan Diri ke Polisi Sambil Bawa Parang
PARIAMAN, METRO–Sempat terlibat keributan, seorang pria paruh baya tewas dengan kondisi luka-luka bersimbah darah akibat dibacok secara brutal saat mengendarai sepeda motor di Dusun Tabiang Hilir, Desa Air Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Selasa (25/5) sekitar pukul 09.15 WIB.
Peristiwa pembunuhan itupun membuat warga setempat gempar dan langsung berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan korban bernama Herman (60) yang sudah terkapar dengan luka bacokan di bagian kepala belakang dan wajah. Usut punya usut, pelakunya ternyata merupakan Kepala Dusun setempat.
Pasalnya, setelah melakukan pembacokan, pelaku Kepala Dusun berinisial BR (54) langsung menyerahkan diri ke Polsek Pariaman diantarkan oleh adiknya. Setelah menjalani pemeriksaan, terungkap kalau Herman dan BR ini ternyata juga masih memiliki hubungan keluarga. Bahkan, pembunuhan itu dipicu sakit hati dan dendam pribadi.
Kapolsek Pariaman AKP Edi Karan Priatno mengatakan, usai melakukan pembacokan tersangka BR langsung menyerahkan diri ke Polsek Pariaman beserta barang bukti yaitu sebuah parang. Setelah itu pihaknya langsung menuju ke lokasi pembacokan.
“Motif pembacokan hingga menewaskan korbannya tersebut yaitu dendam pribadi. Pasalnya, pembacokan terjadi ketika korban masih di atas kendaraan yang tidak jauh dari warung kopi milik tersangka di Desa Air Santok,” ungkap AKP Edi Karan.
Dijelaskannya, sebelum terjadinya pembacokan, antara pelaku dan korban sempat cekcok. Kemudian ujung dari cekcok tersebut, tersangka langsung mengambil parang ke warung kopi miliknya dan langsung membacok korban.
“Usai dibacok, korban langasung dibawa ke rumah sakit Polri di Padang untuk dilakukan autopsi. Pada korban yang tewas ditemukan empat titik luka bacokan di antaranya di bagian kepala, wajah, dan rusuk,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo mengatakan, pihaknya telah menetapkan BR yang merupakan oknum Kepala Dusun tersebut sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia tersebut.
“BR merupakan seorang oknum Kepala Dusun di tempat tinggalnya yang juga merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembacokan terhadap H. Tersangka termasuk dikenal di lingkungan tempat tinggalnya,” kata AKP Elvis Susilo, Rabu (26/5).
Usai melakukan aksinya, kata AKP Elvis, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kota Pariaman dengan diantarkan adiknya. Sebelumnya, adik tersangka sempat bertanya kepada tersangka alasan diantarkan ke Polsek, tetapi tersangka bersikeras untuk segera diantarkan.
“Tersangka mengatakan kepada adiknya untuk tidak usah banyak banyak bertanya, antarkan saja. Dari situlah, kasus itu terungkap dan kita langsung menurunkan tim untuk mendatangi lokasi kejadian,” jelas AKP Elvis.
Selain itu, dikatakan AKP Elvis, dari hasil penyelidikan dan interogasi terhadap tersangka, istrinya dan keluarga korban, masih memiliki hubungan tali persaudaraan.
“Dari hasil keterangan yang dihimpun polisi di lapangan, H merupakan anak sanak anduang (anak sepupu nenek) dari keluarganya, jadi mereka ini masih ada hubungan keluarga. Bukan berteman biasa,” katanya.
Motif Tersangka
Menurut Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo, sebelum peristiwa tersebut terjadi, keduanya sempat bertemu di salah satu acara resepsi pernikahan tak jauh dari kediaman mereka. Saat berada di resepsi itulah, korban dan tersangka sempat cekcok.
“Pengakuan tersangka, korban ini sempat melayangkan korek api ke dia dan sempat tak menggubris sikap dari tersangka meski sempat terlibat adu mulut. Akan tetapi, tersangka tak terlalu mempermasalahkannya,” ungkapnya.
Selain itu, kata AKP Elvis Susilo, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi lantaran setelah insiden di resepsi pernikahan yang terjadi pada malam sebelumnya, korban yang bertemu dengan BR sempat melontarkan kalimat tak terpuji kepada pelaku sebanyak beberapa kali.
“Penyebabnya, korban merasa sakit hati karena tak terima ditegur oleh tersangka karena H mengajarkan bermain kartu ceki (koa) kepada anak-anak yang ada di dusun tersebut pada tahun 2019 silam. Tersangka yang sedang duduk dengan istrinya di warung kopi yang ia kelola kemudian didatangi korban dengan kata umpatan tersebut dan mengungkit dengan mengatakan tak terima ditegur pelaku,” ujar AKP Elvis.
Sesaat setelah keributan itu terjadi, dikatakan AKP Elvis, tersangka dan korban terlibat saling serang, hingga BHR mengambil sebilah parang yang terletak di sekitar warungnya. Saat itulah, tersangka langsung melayangkan ke tubuh korban yang sedang berada di atas sepeda motornya.
“Pelaku sempat melayangkan parang sekali ke leher sekali dan di bawah leher sekali, terus di bagian wajahnya juga mengalami pendarahan, namun pelaku tak tahu kenapa wajah korban juga berdarah. Sepeda motor yang ikut jatuh berbarengan dengan tersungkurnya korban, terjadi karena korban diserang di dekat sepeda motor miliknya,” tambahnya.
Selain itu, AKP Elvis menuturkan, pihaknya juga masih terus melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut termasuk ke dalam kategori pembunuhan berencana atau bukan. Penyelidikan dilakukan dengan memintai keterangan dari saksi-saksi.
“Yang jelas kami matangkan dulu di pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pengakuannya senjata tajam itu sudah ada di sekitarnya di jarak dua meter. Selain menahan tersangka beserta barang bukti kita juga melakukan autopsi terhadap jasad korban untuk kepentingan penyelidikan dan permintaan keluarga korban,” pungkasnya. (ozi)






