Posmetro Padang
Kamis, 1 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

15 Daerah Sumbar Shalat Ied di Rumah aja, Kapolda Pastikan Objek Wisata Ditutup

Redaksi
Selasa, 11 Mei 2021 | 14:03 WIB
52058408083 img 20160706 wa0003 800x600 1

PADANG, METRO
Sesuai dengan SE Gubernur Sumbar, dari total 19 daerah di Sumbar, hanya empat daerah yang diizinkan menggelar shalat Idul Fitri 1442 H di masjid dan lapangan. Pasalnya, yang keempat daerah itu masuk dalam daerah zona hijau dan zona kuning penularan Covid-19. Untuk 15 daerah kainnya dihimbau meniadakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di lapangan maupun seluruh masjid serta mushala yang ada.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto memastikan seluruh tempat wisata di seluruh kabupaten/kota di Sumbar ditutup selama libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Penutupan tempat-tempat wisata itu akan dimulai pada tanggal 13-17 Mei mendatang.

Namun, perintah Kapolda Sumbar tersebut berbanding terbalik dengan Surat Edaran (SE) Nomor: 08/Ed/GSB-2021 yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Dalam SE tersebut, Pemprov Sumbar memperbolehkan objek wisata dibuka saat libur Lebaran Idufitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Akan tetapi, pembukaan tempat wisata hanya berlaku untuk daerah yang berada di zona kuning dan hijau atau daerah risiko rendah penyebaran Covid-19. Sedangkan untuk daerah yang berada pada zona merah (risiko tinggi) dan oranye (risiko sedang) diperintahkan untuk menutup semua objek wisata.

Berdasarkan update zonasi daerah yang dikeluarkan tim Satgas Covid-19 Sumbar untuk periode 9 Mei 2021 hingga 15 Mei 2021, dari 19 kabupaten/kota di Sumbar hanya empat kabupaten/kota yang berada pada zona kuning atau risiko sedang penyebaran Covid-19.

Daerah yang berstatus zona kuning yaitu Kota Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Pariaman, dan Kabupaten Dharmasraya. Sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19, sehingga sesuai SE Gubernur tersebut, tidak diperbolehkan membuka tempat wisata.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, ditutupnya seluruh destinasi wisata ini, dikarenakan jumlah kasus positif Covid-19 jauh meningkat. Kondisi saat ini sudah semakin mengkhawatirkan dan perkembangan covid-19 sudah semakin berbahaya.

“Atas perintah Pak Kapolda Sumbar, seluruh tempat wisata ditutup mulai tanggal 13-17 Mai mendatang. Penutupan ini, beliau sudah berkoordinasi dengan Gubernur,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu,, Senin (10/5).

BACA JUGA  Jual dan Konsumsi Sabu, 3 Pria Dipenjara

Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, terkait keluarnya surat edaran gubernur sumbar untuk pembukaan tempat wisata di zona oranye dan hijau, Kapolda Sumbar meminta gubernur untuk tetap menutup seluruh tempat wisata.

“Belajar dari liburan beberapa waktu, adanya kenaikan jumlah positif yang lumayan meningkat di Sumbar. Saat ini saja kita peringkat ketiga jumlah kasus covid-19 terbanyak,” ujar Satake Bayu.

Selain itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto telah memerintahkan seluruh Kapolres di Sumbar untuk menutup seluruh tempat wisata selama waktu yang telah ditentukan tersebut.

“Nanti kita sudah standby-kan tim satgas penegakkan hukum. Tim itu akan melakukan pengawasan di tempat-tempat wisata. Apabila ada ditemukan pelanggaran, kita akan tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Terakhir Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, selama lebaran nanti tim satgas penegakkan hukum akan melakukan patroli di seluruh daerah masing-masing untuk mengawasi dan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Kita teýlah arahkan seluruh tim satgas, apabila ditemukan pelanggaran ditindak dan diberikan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang karantina,” tutupnya.

825 Kendaraan Diputar Balik
Selama empat hari pemberlakuan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, sebanyak 825 kendaraan yang hendak memasuki wilayah Sumatra Barat (Sumbar) telah diputar balik di pos penyekatan perbatasan provinsi. Dari ratusan kendaraan itu, 26 unit di antaranya merupakan bus yang membawa para pemudik.

“Total kendaraan yang sudah diputar Pada hari keempat ini penyekatan sudah 825 kendaraan yang diputar balik. Kendaraan itu berbagai jenis, termasuk bus antar kota antar provinsi. Pada hari pertama terdapat 14 bus yang diputar balik, kemudian hari kedua satu unit bus, selanjutnya hari berikutnya tiga bus dan hari keempat delapan bus. Bus-bus ini kemudian diminta untuk kembali ke daerah asalnya.,” kata, Kombes Pol Satake Bayu.

BACA JUGA  Penanganan Huntara Korban Terdampak Bencana, Pemkab Agam Usulkan Dua Skema ke BNPB

Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan, dengan jumlah ratusan kendaraan diputar balik itu, maka telah ribuan pemudik yang gagal masuk Sumbar. Tindakan penyekatan ini sesuai dengan keputusan demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Penyekatan di perbatasan ini dilakukan di 10 lokasi penyekatan. Anggota standby itu Polri ada sebanyak 225 personel, dari TNI 38 personel, Satpol PP 48 personel dan lainnya 50 personel. Kita pastikan tidak akan ada pemudik yang akan lolos,” jelasnya.

15 Daerah Dilarang Shalat Ied di Masjid dan Lapangan
Sesuai dengan SE Gubernur Sumbar, dari total 19 daerah di Sumbar, hanya empat daerah yang diizinkan menggelar shalat Idul Fitri 1442 H di masjid dan lapangan. Pasalnya, yang keempat daerah itu masuk dalam daerah zona hijau dan zona kuning penularan Covid-19.

Sementara daerah dengan penyebaran Covid-19 tergolong tinggi, yaitu zona merah dan zona oranye, pelaksanaan shalat Ied dilakukan di rumah masing-masing. Penetapan zonasi dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar dan dikeluarkan setiap hari Minggu.

“Berdasarkan zonasi tingkat kabupaten/kota, hanya empat daerah yang boleh, yaitu Kota Solok, Kota Pariaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kabupaten Dharmasraya. Bupati/wali kota silakan menyesuaikan dengan kondisi di daerahnya,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal.

Meski diperbolehkan di masjid dan lapangan, dikatakan Jasman, shalat Ied tahun ini hanya dapat dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat pada daerah aman. Shalat dilakukan dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di Saat Pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini diambil Pemprov Sumbar untuk menekan angka penularan Covid-19. Dalam beberapa pekan terakhir, kasus Covid-19 di provinsi ini meningkat drastis. Jika tidak diintervensi, kondisi ini bakal meningkatkan beban rumah sakit yang berkorelasi dengan angka kesakitan dan angka kematian,” pungkas Jasman. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IDENTIFIKASI— Jajaran Polsek Harau, Polres Limapuluh Kota, bergerak cepat menangani penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam kamar sebuah rumah di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tinggal Seorang Diri, Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:32 WIB
EVAKUASI— Polisi dibantu warga mengevakuasi jenazah yang ditemukan meninggal di dalam rumah di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Selasa (30/12).

Diduga Tersengat Listrik, Pria 33 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Warga Sempat Cium Bau Menyengat

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:31 WIB
PRESS RELEASE— Kepala BNNK Pasbar, Rangga Noverio memaparkan pengungkapan kasus selama tahun 2025.

Delapan Pengungkapan Kasus Narkoba, BNNK Pasbar Amankan Ratusan Kilo Ganja

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:30 WIB
DIAMANKAN— Satpol PP Kota Bukittinggi mengamankan seorang pemuda yang nekat live TikTok di kawasan wisata Jam Gadang.

Resahkan Pengunjung Jam Gadang, Pemuda Live TikTok Tanpa Busana Diciduk Satpol PP

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:29 WIB
AUDIENSI— Mahyeldi saat menerima audiensi komunitas heritage yang membahas pemeliharaan situs sejarah di Sumbar, di ruang rapat Istana Gubernur, Selasa (30/12).

Mahyeldi Pastikan Jembatan KA Lembah Anai Tidak Dibongkar, Hanya Direaktivasi dan Pelestarian

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:28 WIB
RILIS AKHIR TAHUN— Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, dalam Rilis Akhir Tahun di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa (30/12).

Tak Hanya Tersangka Terorisme, Densus 88 Tangani Anak Terpapar Neo-Nazi dan White Supremacy

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:27 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong Royong Payakumbuh Rendang dan Logistik Tembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Capture 13
METRO BISNIS

Penghujung Tahun 2025, PLN UID Sumatera Barat Sambut Tahun Baru 2026 dengan Penyalaan Listrik PT Padang Raya Cakrawala

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:17 WIB

IDENTIFIKASI— Jajaran Polsek Harau, Polres Limapuluh Kota, bergerak cepat menangani penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam kamar sebuah rumah di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tinggal Seorang Diri, Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:32 WIB
EVAKUASI— Polisi dibantu warga mengevakuasi jenazah yang ditemukan meninggal di dalam rumah di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Selasa (30/12).

Diduga Tersengat Listrik, Pria 33 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Warga Sempat Cium Bau Menyengat

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:31 WIB
PRESS RELEASE— Kepala BNNK Pasbar, Rangga Noverio memaparkan pengungkapan kasus selama tahun 2025.

Delapan Pengungkapan Kasus Narkoba, BNNK Pasbar Amankan Ratusan Kilo Ganja

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:30 WIB
DIAMANKAN— Satpol PP Kota Bukittinggi mengamankan seorang pemuda yang nekat live TikTok di kawasan wisata Jam Gadang.

Resahkan Pengunjung Jam Gadang, Pemuda Live TikTok Tanpa Busana Diciduk Satpol PP

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:29 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026