Posmetro Padang
Jumat, 5 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Nyabu, Warga Solok Diringkus di Padang

Redaksi
Selasa, 01 September 2015 | 13:30 WIB

Ilustrasi
PADANG, METRO–Penangkapan yang dilakukan polisi tak berhenti begitu saja. Siang Senin (31/8), dua tersangka kembali diringkus di Kelurahan Batuang Taba, Kecamatan Lubukbegalung.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap, merupakan Andrifianto alias Andri (41) warga Jorong Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok dan Rio Satria Dinata (27) warga Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Dari tangan keduanya polisi berhasil menyita barang bukti sabu seharga Rp500 ribu. Kemudian satu HP dan mobil Xenia BA 2513 WR.
”Kita mendapat info kalau tersangka Andri baru saja membeli narkoba jenis sabu-sabu,  dimana tersangka Andri  diketahui menggunakan mobil xenia hitam BA 2513 WR. Kemudian dilakukan pembuntutan terhadap tersangka di jalan Bay Pass sampai tersangka masuk ke gang. Selanjutnya dilakukan penyergapan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti,” katanya.
Dia menyebutkan perbuatan tersangka dijerat UU No 35 tentang Narkotika, Pasal 112 dan 114 dengan tuntutan 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun. “Tersangka ini bisa dikenakan sanksi hukuman kurungan maksimal 15 tahun,” sebutnya. (cr9)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Program Magang Nasional Batch III Resmi Dibuka, 37.510 lowongan Menanti

Program Magang Nasional Batch III Resmi Dibuka, 37.510 lowongan Menanti

Jumat, 05 Desember 2025 | 10:59 WIB
Cegah Kecelakaan saat Musim Libur Nataru, Pengemudi Diingatkan Waspada Kelelahan hingga Kelebihan Muatan

Cegah Kecelakaan saat Musim Libur Nataru, Pengemudi Diingatkan Waspada Kelelahan hingga Kelebihan Muatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 10:59 WIB
Jembatan Darurat Semen Padang Peduli di Salareh Aia Diapresiasi Gubernur, Bupati, dan Warga

Jembatan Darurat Semen Padang Peduli di Salareh Aia Diapresiasi Gubernur, Bupati, dan Warga

Kamis, 04 Desember 2025 | 21:26 WIB
Di Atas Pohon Ceri, Dini Bertahan Hidup dari Kepungan Banjir Bandang

Di Atas Pohon Ceri, Dini Bertahan Hidup dari Kepungan Banjir Bandang

Kamis, 04 Desember 2025 | 19:43 WIB
Gubernur Mahyeldi Serukan Solidaritas Penuh Antar daerah untuk Percepatan Penanganan Bencana

Gubernur Mahyeldi Serukan Solidaritas Penuh Antar daerah untuk Percepatan Penanganan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 12:41 WIB
Menembus Daerah yang Terisolasi Akibat Bencana, Kapolda Sumbar Pastikan Bantuan Logistik Tersalurkan untuk Warga

Menembus Daerah yang Terisolasi Akibat Bencana, Kapolda Sumbar Pastikan Bantuan Logistik Tersalurkan untuk Warga

Kamis, 04 Desember 2025 | 12:40 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Duka Sumatera Duka Kita, KONI Pusat Serukan Solidaritas Masyarakat Olahraga
OLAHRAGA

Duka Sumatera Duka Kita, KONI Pusat Serukan Solidaritas Masyarakat Olahraga

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:02 WIB

Arsenal Bekuk Brentford 2 Gol Tanpa Balas, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Sementara di Premier League

Arsenal Bekuk Brentford 2 Gol Tanpa Balas, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Sementara di Premier League

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:02 WIB
Perbasi Lakukan Penguatan Database, Data Pemain hingga Pelatih Basket Nasional Bakal Terintegrasi

Perbasi Lakukan Penguatan Database, Data Pemain hingga Pelatih Basket Nasional Bakal Terintegrasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:01 WIB
Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia untuk Indonesia

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia untuk Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:01 WIB
Hamdanus Dorong Pessel Yakinkan Daerah Lain Sukseskan Porprov Sumbar 2026

Hamdanus Dorong Pessel Yakinkan Daerah Lain Sukseskan Porprov Sumbar 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:00 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025