METRO SUMBAR

Kantor Wali Nagari Nyiur Melambai Disegel Warga

3
×

Kantor Wali Nagari Nyiur Melambai Disegel Warga

Sebarkan artikel ini
DISEGEL—Tidak terima diaktifkan kembali oknum Wali Nagari Nyiur Melambai Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan berbuntut penyegelan kantor wali nagari oleh warga.

PESSEL, METRO
Tidak terima diaktifkan kembali oknum Wali Nagari Nyiur Melambai Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan berbuntut penyegalan kantor wali nagari oleh warga, Selasa (4/5).

Oknum Wali Nagari tersebut awalnya dinonaktifkan dari jabatan dalam perkara asusila, namun berdasarkan informasi dihimpun Pos Metro jika oknum walinagari tidak terbukti sehingga atas surat keputusan bupati Pessel walinagari kembali diaktifkan.

Camat Ranah Pesisir Dt. Zul Arzil ketika dikonfirmasi Pos Metro menegaskan atas kejadian penyegalan kantor walinagari Nyiur melambai Pelangai pihaknya sudah melaporkan ke pemerintah daerah, melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DPMDPPKB) Pessel.

Baca Juga  Imral Adenansi, S.H,. M.H, Serahkan 12.000 Ekor Bibit Ikan Kerapu dan 10 Ton Pakan

“ Malam tadi disegel oleh warga yang menolak atas pengaktifan walinagari, sampai hari ini tetap disegel,” terang Camat Zul.

Agar tidak menganggu pelayanan warga, Arzil menyarankan pada pihak nagari untuk mencarikan tempat sementara agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. Kita, masih menunggu lebih lanjut dari Pemerintah Daerah.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DPMDPPKB) Pessel, Wendi ketika dimintai keteranganya menuturkan, berdasarkan pemeriksaan dari inspektorat tidak ditemukan bukti cukup terkait pelanggaran asusila dilakukan oleh oknum walinagari “ WN”.

Baca Juga  Pemkab Gelar FGD Dinamika dan Perkembangan Politik Jelang Pemilu 2024

“Atas dasar itu, hingga inspektorat merekomendasikan untuk diaktifkan kembali. Diperkuat dengan SK Bupati Pessel,” tekuk Kadis DPMDPPKB Pessel. (rio)