Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Timbun Mi Kedaluwarsa, Gudang di Bypass Digerebek. “Dikemas Ulang dan Dijual Kembali”

Redaksi
Selasa, 05 Desember 2017 | 17:39 WIB

PADANG, METRO – Tim gabungan dari Polda Sumbar dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, menggerebek gudang penimbunan miw instan kedaluarsa, Senin (4/11) milik PT Padang Distribusindo Raya, Jalan Bypass No 20, KM 9, Kecamatan Lubukbegalung.
Sebanyak 3.900 kilogram atau 3,9 ton mi instan kedaluwarsa yang tidak ada bungkusnya disita. Perusahaan ini diduga mempacking ulang atau bungkusannya kemudian dijual kembali ke masyarakat. Untuk bumbu dikirim ke Jakarta untuk klaim ke pabrik penggantian mie yang sudah kedaluwarsa.
Admin Gudang Barang Sisa PT Padang Distribusindo Raya, Danu Suwitnyo, mengatakan praktik mi kedaluwarsa sudah berlangsung sejak 2010. Sebagai karyawan ia hanya menjalankan pekerjaan sesuai perintah dari pimpinan distibutor mi instan.
”Seluruh mi instan disortir dulu. Kalau mi kedaluwarsa dijadikan mi remas dan mie aceh. Kalau yang kemasannya rusak belum kedaluwarsa akan dipacking ulang. Konsumen yang datang ke sini membeli dan menjual ke masyarakat. Dulu ada perjanjanjian dengan pembeli hanya untuk pakan ternak,” kata Danu.
Pengakuan Danu, ia belum pernah mendengar informasi bahwa mie kedaluwarsa dijual atau dijadikan miso. Tetapi, di mana itu terjadi ia tidak mengetahuinya karena hanya sebatas menerima informasi.
”Mi yang sudah kadaluwarsa itu dibuka plastik bungkusan dan diambil minya saja. Untuk bumbu sebagaian dikirim ke Jakarta untuk bukti ke pusat pengecekan untuk penggantian mi instan kedaluwarsa,” ungkap Danu.
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS mengatakan, pihaknya turun ke lapangan guna memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satunya dalam pengawasan bahan-bahan berbahaya termasuk makan kedaluarsa, ada pengawet, serta diproduksi ulang.
”Hasil pengecekan di lapangan, informasi yang beredar di media sosial ternyata benar. Di gudang ditemukan mi kedaluwarsa. Mie yang dibungkus dalam bentuk karung sebanyak 195 karung, dimana satu karung memuat 20 Kg, kemudian juga ada beberapa plastik dan kotak mi,” kata Kumbul.
Sejauh ini pihaknya masih mendalami dan memeriksa serta melakukan penyelidikan. Jika terbukti melanggar aturan yang berlaku pihak perusahaan terancam dipidanakan dan akan dijerat Pasal 8 ayat (2) undang-undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 dan Pasal 143 Undang-undang Pangan Nomor 18 tahun 2012.
“Kita masih melacak kemana distributor mengedarkan mie kedaluwarsa yang sudah mereka olah kembali. Jika perusahaan terbukti melanggar aturan undang-undnag tersebut merka akan diancam lima tahun oenjara atau denda paling banyak Rp2 miliar,” kata Kumbul.
Direktur Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Margiyanta, menambahkan pihaknya akan memeriksa distributor. “Apapun alasanya, pabrik atau distributor jika barang sudah kedaluwarsa tidak layak dijual. Apabila dijual siapa yang beli harus tanyakan dulu. Kalau untuk pakan ternak mungkin masih bisa, apabila dikasih pakan ternak, terus ternaknya mati orang bisa komplain. Kita akan berkoordinasi juga dengan Dinas Perdagangan,” ulas Margiyanta.
Sementara itu, Kepala Bidang dan Pemeriksaan Balai Besar POM Padang, Antoni Asdi mengatakan, BBPOM belum bisa memastikan dampak buruk mi kedaluwarsa apabila dikonsumsi manusia. Untuk memastikan tentu perlu dilakukan pengujian terhadap produk yang sudah kedaluarsa tersebut.
“Mie kedaluwarsa tidak boleh dimakan manusia. PT Padang Distribusindo Raya tidak boleh menjual produk kedaluwarsa. Seharusnya distributor itu memusnahkan produk yang sudah kedaluwarsa dan itu ada protapnya. Kita belum mengetahui apakah produk itu beredar di masyarakat,” kata Antoni.
Antoni menuturkan, dengan penemuan mi kedaluwarsa, maka BBPOM melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin guna mengantisipasi merebak makanan tidak layak konsumsi. “Ada beberapa produk yang dicurigai, mie kedaluarsa dimasukan ke karung. Kita menyita mi tersebut untuk mendalaminya bersama kepolisian,” ungkap Antoni.
Membantah
Kepala Akunting PT Padang Distribusindo Raya, Meisiub mengatakan pihaknya tidak menjual mi kedaluwarsa. Hanya saja masyarakat yang datang membeli mi kedaluwarsa tapi tujuannya untuk pakan ternak bukan untuk dikonsumsi manusia.
“Tidak mengedarkan, ada orang membeli datang kemari dari Solok,  Payakumbuh, tujuan untuk pakan ternak. Itu sebenarnya belum kadaluwarsa karena ibaratanya itu mi kemasan rusak, bungkus rusak, kardus rusak. Kalau sudah hancur dipisahkan, yang hancur di dalam gudang. Kalau kedaluwarsa dimusnahkan, bumbu dikeluarkan untuk diajukan ke Jakarta,” katanya .
Pantauan POSMETRO, terlihat tim gabungan mengecek mie instan yang ada di dalam gudang distributor mie tersebut. Terlihat petugas mendapati ratusan karung mie yang sudah tidak ada bungkusnya. Diduga mi tersebut sudah kadaluwarsa dan akan dijual ke masyarakat.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:46 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Timbun Mi Kedaluwarsa, Gudang di Bypass Digerebek. “Dikemas Ulang dan Dijual Kembali”

Selasa, 05 Desember 2017 | 17:39 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA
BERITA UTAMA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025