Posmetro Padang
Rabu, 31 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

KPK Jebloskan Bupati Bandung dan Anaknya ke Sel Tahanan, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Covid 19

Redaksi
Sabtu, 10 April 2021 | 14:09 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, METRO
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

“Melakukan penahanan pada para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/4).

Keduanya bakal menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 9 April 2021, hingga 28 April 2021. Aa Umbara bakal ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sementara itu, Andri Wibawa ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.

Selain Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa, KPK juga menetapkan pemilik PT. Jagat Dir Gantara, M. Totoh Gunawan sebagai tersangka.

KPK menduga, Andri Wibawa meminta Aa Umbara yang tidak lain Ayah kandungnya untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat. Hal ini pun langsung disetujui Aa Umbara dengan memerintahkan Kadis Sosial Kabupaten Bandung Barat dan PPK Dinsos KBB agar ditetapkan.

BACA JUGA  Pria Bertato Bunga Tewas Penuh Luka di Ka­bupaten Agam, Ditemukan di saluran Irigasi, Tak Dikenal dan Tak Punya Identitas

Dalam kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dilakukan pembagian bantuan sosial (bansos) bahan pangan dengan dua jenis paket yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 Miliar.

Hal ini menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung. Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan bansos.

Sedangkan Totoh Gunawan dengan menggunakan PT Jagat Dir Gantara, dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan Bansos PSBB

KPK menduga, dari kegiatan pengadaan bansos tersebut, Aa Umbara Sutisna diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar. M Totoh Gunawan diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 Milliar dan Andri Wibawa juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

BACA JUGA  Penadah Motor Curian Ditangkap di Palapa

Dalam perkara ini, Aa Umbara Sutisna disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 56 KUHP.

Sedangkan Andri Wibawa dan M. Totoh Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 56 KUHP. (jpg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PERS REALEASE— Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan rilis akhir tahun.

Sampaikan Permohonan Maaf, Kapolri Ingatkan Seluruh Jajaran Tak Boleh Ada Lagi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:02 WIB
BANTUAN— Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi didampingi dewan pengurus saat memberikan bantuan kemanusiaan program Apkasi Peduli Bencana di Posko Tanggap Darurat Kabupaten Solok, Sumbar.

Perkuat Otonomi, Apkasi Dorong Sinergi Pusat-Daerah dan Keadilan Fiskal

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:02 WIB
PEMULIHAN PSIKOLOGIS— Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan psikologis korban bencana banjir dan tanah longsor, Universitas Putra Indonesia (UPI) YPTK Padang menurunkan.

Tim UPI YPTK Padang Kerahkan Tim Psikologis ke Lokasi Bencana, 1000 Lebih Korban Terdampak Mendapatkan Penanganan

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB
SALURKAN BANTUAN— Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam, PT AHM bersama Main Dealer Honda wilayah Sumatera Barat, PT Hayati Pratama Mandiri (Honda Hayati), menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana kepada BPBD Provinsi Sumbar.

Dukung Pemulihan Pascabencana di Kota Padang, AHM Bersama Honda Hayati Salurkan Bantuan Kebutuhan Rumah Tangga

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB
Arif Yumardi

Diduga Cacat Hukum, Pemberhentian Honorer Disdikbud Pessel Tuai Polemik

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:36 WIB
LAKA TUNGGAL— Truk pengangkut CPO mengalami kecelakaan tunggal di jalur lintas Padang–Solok, tepatnya di kawasan Panorama II, Sitinjaulauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang, Senin pagi (29/12).

Truk Pengangkut CPO Alami Kecelakaan, Tumpahan Minyak Bikin Licin, Jalur Padang–Solok Sempat Tersendat

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:35 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong Royong Payakumbuh Rendang dan Logistik Tembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

BANTUAN ALKES— Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menerima bantuan Donasi Peduli Bencana Hidrometeorologi berupa alat kesehatan (alkes) dari Laznas LMI Sumsel, di halaman Istana Gubernuran, Senin (29/12).
METRO PADANG

Gubernur Bantuan Alkes Rp1 M dari Laznas LMI Sumsel

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:25 WIB

SERAHKAN BANTUAN— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI hadir langsung di Kota Solok, Senin (15/12) lalu, dan telah menyerahkan bantuan sosial kepada Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, sekaligus memastikan warga tidak sendiri menghadapi dampak banjir bandang yang melanda daerah tersebut.

Kepedulian Andre Rosiade Menguatkan Warga Kota Solok Hadapi Dampak Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:24 WIB
SALURKAN BANTUAN— PT KAI Divre II Sumbar kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana banjir, di di Nanggalo dan Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Senin (29/12).

KAI Divre II Sumbar Distribusikan Bantuan untuk Warga Korban Banjir di Padang

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:24 WIB
PENGIRIMAN SEPABLOCK— PT Semen Padang memperluas pasar produk turunannya dengan mengirimkan kontainer berisi Semen Padang Bata Interlock (Sepablock) ke Kota Medan, Sumatera Utara. Produk turunan semen tersebut dipesan oleh PT Mulia Saktiperkasa dan dikirim melalui jalur laut via Pelabuhan Teluk Bayur, Minggu (28/12).

Perluas Pasar Sumatera, PT Semen Padang Kirim Sepablock ke Medan

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:21 WIB
TAKE OFF PESAWAT DRONE— Rektor Unand Efa Yonnedi, Ph. D bersama anggota Komisi V DPR RI Rieke Diah Pitaloka, menghadiri take off pesawat drone tipe Aviamap P 60 milik TNI AU, yang mampu menghasilkan resolusi citra sekitar 6 sentimeter pada ketinggian hingga 1.500 feet, di Lapangan Sepak Bola Kampus Limau Manis.

Take Off Pesawat di Lapangan Sepak Bola Kampus Unand, Drone TNI AU Petakan Data Kebencanaan Wilayah Terdampak di Sumbar

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:20 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025