Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO NASIONAL

Selain Mengambil Alih Pengelolaan TMII, Mbak Tutut Cs Juga Harus Dimintai Pertanggungjawaban Pidana

Redaksi
Sabtu, 10 April 2021 | 11:25 WIB
Petrus Selestinus

Petrus Selestinus

JAKARTA, METRO
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengapresiasi keputusan Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII) dari tangan Yayasan Harapan Kita. Menurut Petrus, meskipun keputusan pemerintah itu sangat terlambat, tetapi langkah tersebut tepat dan strategis yang patut diapresiasi. Pasalnya, pemerintah menyelamatkan aset negara yang dikuasai oleh kroni-kroni Orde Baru (Putra-Putri Soeharto, red) secara melawan hukum dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Petrus menilai pemerintah mudah mengambil alih pengelolaan Yayasan Harapan Kita tanpa menggunakan upaya hukum. Kita selaku korporasi maupun Para Pengurusnya yaitu Tutut Hardiyanti R dkk harus dimintai pertanggungjawaban secara Tindak Pidana Korupsi.

“Yayasan Harapan Kita maupun pengurusnya telah menguasai, mengelola dan menikmati aset-aset negara secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara dengan angka sangat fantastik. Oleh karena itu, Mbak Tutut Cs harus dimintai pertanggungjawab pidana,” ujar Petrus di Jakarta, Jumat (9/4).

Petrus menyebut TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

BACA JUGA  Kasus KONI Padang Segera Disidang

Advokat Peradi ini mengatakan dalam Tap MPR tersebut dikatakan upaya pemberantasan KKN harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara, keluarga, dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat. Termasuk mantan Presiden Soeharto dengan tetap mempertahankan prinsip Praduga Tak Bersalah dan Hak Asasi Manusia.

Namun, Tap MPR ini sejak awal reformasi atau sudah 4 kali ganti Presiden mulai dari BJ Habibie, baru pada era Pemerintahan Jokowi, Tap MPR No XI/ MPR/1998 ini dilaksanakan dan sudah mulai menunjukan hasilnya. Terakhir, dengan pengambilalihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita yang diketuai oleh Ny Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut dan adik-adiknya.

Petrus menilai sejak dikeluarkannya Tap MPR RI Nomor: XI/MPR/1998 sampai dengan sekarang 23 (dua puluh tiga) tahun, Pemerintah belum serius melakukan upaya pemberantasan korupsi terhadap mantan Presiden Soeharto, keluarga dan kroninya, kecuali di era pemerintahan Presiden Jokowi.

Dia menyebut Pemerintahan Jokowi telah melakukan upaya hukum gugatan PMH secara perdata terhadap HM Soeharto, putra/putrinya (Siti Hardijanti Rukmana dkk), dan Yayasan Beasiswa Supersemar untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh negara.

BACA JUGA  Perempuan Bercadar Menodongkan Pistol ke Paspampres Jadi Tersangka

“Sangat tidak adil bila pemerintah hanya mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita, jika berhenti pada upaya perdata, tetapi mengabaikan penyelesaian melalui pendekatan hukum pidana korupsi terhadap Ny. Siti Hardijanti Rukmana, Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmojo, Siti Hedianti Soeharto, Hutomo Mandala Putra dan Siti Hutami Endang Adiningsih. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana sesuai dengan Tap MPR Nomor: XI/MPR/1998 dan UU Tipikor,” ujar Petrus.

Menurut Petrus, upaya penuntutan secara Tindak Pidana Korupsi adalah kewajiban negara memenuhi salah satu tuntutan dan komitmen reformasi yang tertuang di dalam Tap MPR Nomor: XI/MPR/1998. Selama ini, kata Petrus, Tap MPR tersebut belum dipenuhi. Oleh karena itu, penuntutan secara tindak pidana kepada Mbak Tutut Cs langkah tepat memulihkan wibawa Negara. “Ini menyangkut penegakan prinsip konstitusi yakni Pasal 17 ayat (1) UUD 1945,” tegas Petrus.(fri/jpnn)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PENGHARGAAN— Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memberikan penghargaan kepada Kepala Dinas Pertanian Darisman di lapangan Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (30/12).

Bupati Sutan Riska Serahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal

Jumat, 03 Januari 2025 | 07:21 WIB
Abby MNL48, Coleen MNL48, dan Sheki MNL48 di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (28/10).

Datang ke Indonesia, MNL48 Penasaran Soal Makanan

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:11 WIB
JELASKAN— Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Rumah Susun (Rusun) Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, jelaskan pada wartawan, Jumat (28/10).

Gagal Ginjal Akut di DKI 135 Kasus, 63 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:10 WIB
Puan Maharani Ketua DPR

Varian Baru Omicron Muncul, Puan Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:23 WIB
Ribuan honorer belum masuk pendataan non ASN meminta ada perpanjangan waktu dari BKN

Tiga Ribu Honorer di Daerah Belum Masuk Pendataan Non-ASN

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:21 WIB
LIHATKAN—Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) dan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, memperlihatkan barang bukti dari kasus perempuan yang menodongkan pistol ke personel Paspampres, di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (26/10)

Perempuan Bercadar Menodongkan Pistol ke Paspampres Jadi Tersangka

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:20 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AS Roma Umumkan Proyek Stadion Baru, Siap Tuan Rumah Euro 2032!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025